Putusan PN JAMBI Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Jmb |
|
Nomor | 26/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 5 Agustus 2015 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Mansur, Bc.ip |
Hakim Anggota | - Adly, M.h - Elisya Florence |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa ABDUL SYUKUR Bin ILYAS BISA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa tersebut dari dakwaan Primair;3. Menyatakan Terdakwa ABDUL SYUKUR Bin ILYAS BISA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp.50.000.000,00(lima puluh juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;5. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp250.612.000.(Dua ratus lima puluh juta enam ratus dua belas ribu rupiah) paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan kekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;6. Menetapkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;8. Menetapkan barang bukti berupa:1. Fotocopy KTP dengan Nomor NIK : 157101041740061 atas nama ABD SYUKUR;2. Fotocopy Surat Keputusan Walikota Jambi Nomor : 821 / 85 / BKD, tanggal 27 April 2012 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil;3. Fotocopy Surat Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi Nomor : 01 / 076 / Ses-Kota-005.435384 / 2013, tanggal 2 Januari 2013 tentang Penunjukan pejebat yang diberi kewenangan untuk melakukan pengujian terhadap permintaan pembayaran dan untuk atas nama sekretaris jenderal komisi pemilihan umum menandatangani surat perintah membayar (SPM), serta bendahara pengeluaran pada sekretariat komisi pemilihan umum kota Jambi 2013;4. Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2013 Nomor : DIPA-076.01.2.656471/2013 tanggal 05 Desember 2012 Sebesar Rp. 1.387.600.000,- (satu milyar tiga ratus delapan puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah);5. Fotocopy Revisi ke 04 tanggal 25 Nopember 2013 Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2013 Nomor : DIPA-076.01.2.656471/2013 tanggal 05 Desember 2012 Sebesar Rp. 8.822.382.000,- (delapan milyar delapan ratus dua puluh dua juta tiga ratus delapan puluh dua ribu rupiah);6. Fotocopy Petunjuk Operasional Kegiatan T.A 2013 Kode 3357.013.001 Pemutakhiran data pemilih pemilu 2014;7. 1 (satu) Dokumen Surat Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi Nomor : 1629 / Ses.Kota.4353.05 / XII / 2013, tanggal 2 Desember 2013 perihal Tambahan Uang Persediaan;8. 1 (satu) Dokumen Surat Pencairan berupa : a. Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) Nomor : SPM 00360 tanggal 5-12-2013 NSS : 27033391A Nomor : 095315D/012/110/2013 dengan uang sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang ditandatangani oleh Plt. KEPALA SEKSI PENCAIRAN DANA An. NOEGROHO;b. Surat Perintah Membayar Nomor : 00360 tanggal 05-12-2013 dengan jumlah uang sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang ditandatangani oleh A.n. Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Penanda Tangan SPM An. SYAMSUL ARDI, SE;c. Surat Permintaan Pembayaran tanggal 05-12-2013 Nomor 00360/656471/2013, jumlah pembayaran yang dimintakan sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang tidak ditandatangani oleh SYAMSUL ARIF, SE dan HERY SUFADMY, SE9. Fotocopy Rekening Koran Sekretariat KPU Kota Jambi Nomor 00000020-01-000884-30-9 tanggal 31/01/14 uang sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tanggal 5/12/13;10. Slip Penyetoran Bank BRI yakni berupa : Slip Penyetoran Dana ATK (4 bulan) dan Bintek PPK Jambi Timur yang dikirimkan dari Bendahara KPU Kota Jambi sebesar Rp.37.784.000,- tanggal 10 Desember 2013;a. Slip Penyetoran Dana ATK (4 bulan) dan Kegiatan Bintek PPK Jambi Selatan yang dikirimkan dari Bendahara KPU Kota Jambi sebesar Rp.34.568.000,- tanggal 10 Desember 2013;b. Slip Penyetoran Dana ATK (4 bulan) dan Kegiatan Bintek PPK Pasar Jambi yang dikirimkan dari Bendahara KPU Kota Jambi sebesar Rp.18.488.000,- tanggal 10 Desember 2013;c. Slip Penyetoran Dana ATK (4 bulan) dan Kegiatan Bintek PPK Jelutung yang dikirimkan dari Bendahara KPU Kota Jambi sebesar Rp.28.136.000,- tanggal 10 Desember 2013;d. Slip Penyetoran Dana ATK (4 bulan) dan Kegiatan Bintek PPK Kota baru yang dikirimkan dari Bendahara KPU Kota Jambi sebesar Rp.37.784.000,- tanggal 10 Desember 2013;e. Slip Penyetoran Dana ATK (4 bulan) dan Kegiatan Bintek PPK Telanaipiura yang dikirimkan dari Bendahara KPU Kota Jambi sebesar Rp.41.000.000,- tanggal 10 Desember 2013;f. Slip Penyetoran Dana ATK (4 bulan) dan Kegiatan Bintek PPK Danau Teluk yang dikirimkan dari Bendahara KPU Kota Jambi sebesar Rp.21.704.000,- tanggal 10 Desember 2013;g. Slip Penyetoran Dana ATK (4 bulan) dan Kegiatan Bintek PPK Pelayangan yang dikirimkan dari Bendahara KPU Kota Jambi sebesar Rp.24.920.000,- tanggal 10 Desember 2013;11. Fotocopy Slip Penyetoran Bank BRI atas nama penyetor ABD SYUKUR ke Nomor Rekening 0020-01-001266-99-4 An. LAINNYA tanggal 28 Maret 2014;12. Bukti Penerimaan Negara (Penerimaan Bukan Pajak-210010) Bank Rakyat Indonesia Kode Cab. : 0020 Kode KPPN : 012 tanggal 28/03/2014;13. Dokumen Pertanggungjawaban PPK yaitu berupa :a. SPJ (Surat Pertanggung jawaban) PPK Jambi Timur atas anggaran yang berasal dari tambahan uang persediaan yang dikirimkan dari KPU Kota Jambi sebesar Rp.37.784.000,-b. SPJ (Surat Pertanggung jawaban) PPK Jambi Selatan atas anggaran yang berasal dari tambahan uang persediaan yang dikirimkan dari KPU Kota Jambi sebesar Rp.34.568.000,- c. SPJ (Surat Pertanggung jawaban) PPK Pasar atas anggaran yang berasal dari tambahan uang persediaan yang dikirimkan dari KPU Kota Jambi sebesar Rp.18.488.000,-d. SPJ (Surat Pertanggung jawaban) PPK Jelutung atas anggaran yang berasal dari tambahan uang persediaan yang dikirimkan dari KPU Kota Jambi sebesar Rp.28.136.000,-e. SPJ (Surat Pertanggung jawaban) PPK Kota baru atas anggaran yang berasal dari tambahan uang persediaan yang dikirimkan dari KPU Kota Jambi sebesar Rp.37.784.000,-f. SPJ (Surat Pertanggung jawaban) PPK Telanaipiura atas anggaran yang berasal dari tambahan uang persediaan yang dikirimkan dari KPU Kota Jambi sebesar Rp.41.000.000,-g. SPJ (Surat Pertanggung jawaban) PPK Danau Teluk atas anggaran yang berasal dari tambahan uang persediaan yang dikirimkan dari KPU Kota Jambi sebesar Rp.21.704.000,- h. SPJ (Surat Pertanggung jawaban) PPK Pelayangan atas anggaran yang berasal dari tambahan uang persediaan yang dikirimkan dari KPU Kota Jambi sebesar Rp.24.920.000,-14. 1 (satu) lembar cek/ceque BRI nomor CF 164660915. 1 (satu) lembar cek/ceque BRI nomor CF 1646610 Dikembalikan kepada KPU Kota Jambi9. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.5000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 68 PK/PID.SUS/2016
Pertama : 26/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Jmb
Statistik9420