Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 1/PID.TIPIKOR/2013/PT.MALUT |
|
Nomor | 1/PID.TIPIKOR/2013/PT.MALUT |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | 1/PID.TIPIKOR/2013/PT.MALUTH.ISNAIN IBRAHIMS.MnMMADE MUSTAFASIPKORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA DAN BERLANJUTPN.TTE. |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT MALUKU UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Goeng Rahardjo. |
Hakim Anggota | . - Afninur Kamaroesid, - H. M. Ansori |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding dari Terdakwa I dan Terdakwa II ;- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ternate, tanggal 06 Pebruari 2013 Nomor 06/Pid.Tipikor/2012/PN.Tte. yang dimintakan banding ; MENGADILI SENDIRI :1. Menyatakan Terdakwa I H.Isnain Ibrahim, S.Mn.MM. dan Terdakwa II Ade Mustafa, S.IP. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Korupsi Secara Bersama?sama dan Berlanjut? ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I dan Terdakwa II oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.200.000.000 ,- (Dua Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan agar Terdakwa I dan Terdakwa II tetap berada dalam tahanan ;4. Menetapkan masa penangkapan dan / atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa I dan Terdakwa II dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- Fotocopy Keputusan Gubernur Maluku Utara No.821.2/KEP/ 40/2010 tanggal 29 September 2010 ;- Fotocopy Petikan Keputusan Presiden RI No.15K Tahun 2012 tanggal 22 Februari 2012 ;- Asli Surat Keterangan NJOP No.Ket-050/WP J.1 S/KP.0506/ 2011 tanggal 24 Januari 2011.F ;- Fotocopy Surat No.006/610/GM.MMU/2011 tanggal 03 Maret 2011 perihal Persiapan Lahan untuk rencana Sewa Genset ;- Asli Surat No.593/52/2011 tanggal 01 Maret 2011 perihal Penawaran Kembali Atas Harga Barang Jaminan dari Walikota Ternate ;- Fotocopy Surat No.JHS/025/KPKNL/IV/2011 tanggal 18 April 2011 dari Drs.Johnny Hary Soetantyo (Terdakwa dalam perkara terpisah) selaku Penanggung Jawab PT Mantrust ;- Asli Surat No.593/52/2011 tanggal 06 Mei 2011 perihal Lahan PLN ; - Asli Surat No.S-58/PUPNC.10.02/2011 tanggal 11 Agustus 2011 perihal Persetujuan Penjualan Tanpa Melalui Lelang;- Fotocopy Surat No.JHS/058/KPKNL/IV/2011 tanggal 24 Agustus 2011 dari Drs.Johnny Hary Soetantyo (Terdakwa dalam perkara terpisah) selaku Penanggung Jawab PT Mantrust ; - Fotocopy Kwitansi pengiriman uang Via RTGS sebesar Rp.3.350.000.000,- tanggal 24 Agustus 2011 kepada KPKNL Jakarta II ;- Fotocopy Kwitansi Pengeluaran Uang sebesar Rp.67.000.000,- tanggal 28 Agustus 2011 ; - Fotocopy Surat Setoran Pajak (SSP) Kwitansi Pengeluaran Uang sebesar Rp.67.000.000,- tanggal 26 Agustus 2011 ; - Fotocopy Kwitansi Pengeluaran Uang sebesar Rp.51.000.000,- tanggal 19 Desember 2011 beserta daftar penerimanya sebanyak 20 orang ;- Fotocopy Kwitansi Pengeluaran Uang sebesar Rp.25.000.000,- tanggal 25 Agustus 2011 beserta daftar penerimanya sebanyak 10 orang ;- Asli surat serah terima dokumen barang jaminan dan atau harta kekayaan lain No.16/WKN.07/KNL.02.04/2011 tanggal 26 Agustus 2011 ;- Asli Permohonan Roya Hak Tangungan No.B-3154-ADK/DKR/ 09/2011 tanggal 14 September 2011 ;- Fotocopy Surat No.470/065/MMU/2011 tanggal 27 Desember 2011 perihal Izin Penggunaan Lahan ;- Fotocopy Keputusan Walikota Ternate No.821.2/KEP/4758/ 2010 tanggal 20 Agustus 2010 ;- Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran TA.2011 beserta perubahannya ;- Akte Notaris Pelepasan Hak No.38 tanggal 26 Agustus 2011;- Foto Copy Surat No.593/45/2011 tanggal 01 Maret 2011 perihal Penawaran Kembali Atas Harga Barang Jaminan dari Walikota Ternate (surat tidak terkirim) - Fotocopy Petikan Keputusan Menteri Keuangan No.254/KM.1/ UP.11/2007 tentang Mutasi Para pejabat Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal kekayaan Negara Departemen Keuangan tanggal 17 April 2007 ; - Fotocopy Surat No.R-105-RPK/PKM/08/2004 tanggal 30 Agustus 2004 perihal Penyerahan pengurusan Piutang Negara/Kredit macet an.Mantrust Grup ;- Fotocopy Surat Panitia Urusan Piutang Negara Cab.DKI Jakarta No.SP3N-39/PUPNC.10.02/2004 tanggal 30 September 2004 ;- Fotocopy Surat Departemen Keuangan RI Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara Kantor Wilayah III Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) Jakarta II No.PG-50/WPL.03/KP.02/2004 tanggal 05 Oktober 2004 ; - Fotocopy Surat Pernyataan Bersama No.PB-27/PUPNC.10/2005 tanggal 20 Juni 2005 ;- Fotocopy Surat Paksa No.SP-2618/PUPNC.10/2005 Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta tanggal 19 Agustus 2005 ;- Fotocopy Berita Acara Pemberitahuan Surat Paksa dari Departemen Keuangan RI Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara Kantor Wilayah III Jakarta Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara Jakarta II tertanggal 26 September 2005 ;- Fotocopy Surat No.JHS/025/KPKNL/IV/2011 tanggal 18 April 2011 tentang Penawaran Pembelian Asset Desa Kayu Merah, Ternate ;- Fotocopy Surat dari Walikota Ternate No.593/52/2011 tanggal 01 Maret 2011 tentang Penawaran Kembali atas Harga Barang Jaminan ;- Fotocopy Surat Departemen Keuangan RI Direktorat JenderalPiutang dan Lelang Negara Kantor Wilayah III Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) Jakarta IINo.S-852/WKN.07/KNL.02/2011 tanggal 10 May 2011 ; - Fotocopy Surat Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Ternate No.S-452/WKN.16/KNL.04/2011 tanggal 01 Juli 2011 perihal Penyampaian Laporan Penilaian ; - Fotocopy Surat Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Ternate No.S-1578/WKN.07/KNL.02/2011 tanggal 02 Agustus 2011 perihal Penjualan Tanpa Melalui Lelang Barang Jaminan PT Nelayan Bhakti ;- Fotocopy Surat PT.Bank BRI Kantor Pusat No.B-1859-RPK/ RPD/08/2011 tanggal 04 Agustus 2011 perihal Penjualan Barang Jaminan PT.Mantrust Group ;- Fotocopy Surat Panitia Urusan Piutang negara Cab.DKI Jakarta No.S-58/PUPN.10.02/2011 tanggal 11 Agustus 2011 perihal Persetujuan Penjualan Tanpa Melalui Lelang ;- Fotocopy Surat Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah VII Jakarta No.SPB-024/WKN.07/KNL.02.06/2011 tanpa 25 Agustus 2010 tanggal perihal Pemindahbukuan Uang ;- Fotocopy Rekening Koran terhadap rekening Penampungan Piutang KPKNL Jakarta II dengan No.00000230-01-000874-30-3 ;- Fotocopy Bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak - 210010 tanggal 25 Agustus 2011 ;- Fotocopy Bukti Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) senilai Rp.304.545.455,00.- ;- Fotocopy Surat Serah Terima Dokumen Asli Barang Jaminan dan atau Harta kekayaan Lain No.16/WKN.07/KNL.02.04/2011 dari Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah VII Jakarta Kantor Pelayanan kekayaan negara dan lelang Jakarta II tanggal 26 Agustus 2011 ;- Fotocopy Surat Permintaan Pengangkatan/Roya Hak Tanggungan an PT.Nelayan Bhakti No.S-31/WKN.07/KNL.02/ P/2011 dari Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah VII Jakarta Kantor Pelayanan kekayaan negara dan lelang Jakarta II tanggal26 Agustus 2011 ;- Fotocopy Surat PT.Bank BRI Kantor Pusat No.B-3154-ADK/DKR/09/2011 tanggal 14 September 2011 perihal Permohonan Roya Hak Tanggungan atas agunan kredit debitur PT.Mantrust Group ;- Fotocopy Surat Serah Terima Dokumen Asli Barang Jaminan dan atau Harta kekayaan Lain No.12/WKN.07/KP.02.05/08 dari Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah VII Jakarta Kantor Pelayanan kekayaan negara dan lelang Jakarta II tanggal 26 Agustus 2011 ;- Fotocopy Surat PT.Bank BRI Kantor Pusat Serah Terima Dokumen Asli tanggal 26 Agustus 2011 ;- Fotocopy Surat No.S-542/KN.07/2010 dari Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Direktorat Lelang tanggal 20 Agustus 2010 ;- Fotocopy Surat No.S-31/WKN.07/KNL.02/P/2011 perihal Permintaan Pengangkatan/Roya Hak Tangungan an PT.Nelayan Bhakti (Mantsust Group) ; - Fotocopy Surat No.B-1859-RPK/RPD/08/2011 tanggal 4 Agustus 2011 perihal Penjualan Barang jaminan PT.Mantrust Group dari PT Bank BRI Tbk Pusat ;- Fotocopy Surat No.B-3154-ADK/DKR/09/2011 tanggal 14 September 2011 perihal Permohonan Roya Hak Tangungan atas agunan kredit debitur PT.Nelayan Bhakti ; - Fotocopy Surat No.R-105-RPK/PKM/08/2004 tanggal 30 Agustus 2004 perihal Penyerahan pengurusan Piutang Negara/Kredit macet an Mantrust Grup ;- Fotocopy Sertifikat Hak Tangungan Nomor 427 tahun 1996 ;- Fotocopy Sertifikat Hak Guna Bangunan desa Kayu Merah dengan surat ukur No.G.S/3462 tahun 1985 ; - Fotocopy Nota Dinas Pengadaan tanah dari Bagian Pemerintahan sebesar Rp.3.619,500.000,- ;- SPD asli No.3280/BL-KT/2011 tanggal 22 Agustus 2011 untuk dana sebesar Rp.3.000.000.000,- ;- SPP asli No.001/TU-Sekda/2011 tanggal 22 Agustus 2011 untuk dana untuk dana sebesar Rp.3.000.000.000,- ;- SPM asli No.001/Sekda/2011 tanggal 22 Agustus 2011 untukdana untuk dana sebesar Rp.3.000.000.000,- ;- SP2D asli No.04847/2011 tanggal 23 Agustus 2011 untukdana sebesar Rp.3.000.000.000,- ;- SPD asli No.294/BL-KT/2011 tanggal 20 Januari 2011 untuk dana sebesar Rp.4.202.500.000,- ;- SPP asli No.248/GU-SETDA/2011 tanggal 22 Agustus 2011 untuk dana sebesar Rp.619.500.000,- ;- SPM asli No.248/SETDA/2011 tanggal 22 Agustus 2011 untuk dana sebesar Rp.619.500.000,- ;- Bukti Pembayaran asli kepada Bendahara Pembantu Bagian pemerintahan bernama Astati Andili sebesar Rp.3.619.500.000,- tertanggal 24 Agustus 2011 dan bukti transfer asli ke KPKNL II Jakarta sebesar Rp.3.350.000.000,- tertanggal 24 Agustus 2011 ;- Asli Nota Dinas Pengadaan tanah dari Bagian Pemerintahan sebesar Rp.51.000.000,- tertanggal 15 Desember 2011 ;- SPD asli No.294/BL-KT/2011 tanggal 20 Januari 2011 untuk dana sebesar Rp.4.202.500.000,- ;- SPP asli No.387/GU-SETDA/2011 tanggal 21 Desember 2011 untuk dana sebesar Rp.51.000.000,- ;- SPM asli No.387/SETDA/2011 tanggal 21 Desember 2011 untuk dana sebesar sebesar Rp.51.000.000,- ;- SP2D asli No.110226/2011 tanggal 21 Desember 2011 untuk dana sebesar Rp.51.000.000,- ; - Bukti Pembayaran asli kepada Bendahara Pembantu Bagian pemerintahan bernama Astati Andili sebesar Rp.51.000.000,- tertanggal 19 Desember 2011 ;- Asli Keputusan Walikota Ternate No.80/I.I/KT/2011 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Kota Ternate tanggal 17 Maret 2011 ;Tetap terlampir dalam berkas perkara ; - Uang tunai sebesar Rp.310.500.000,- dinyatakan dirampas untuk Negara Cq Pemerintah Kota Ternate ;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa I dan Terdakwa II dalam Tingkat Banding sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Maret 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/PID.TIPIKOR/2013/PT.MALUT.zip
- Download PDF
- 1/PID.TIPIKOR/2013/PT.MALUT.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 147 PK/PID.SUS/2014
Banding : 1/PID.TIPIKOR/2013/PT.MALUT
Kasasi : 1122 K/Pid.Sus/2013
Lainnya : 06/Pid.Tipikor/2012/PN.Tte.
Statistik
Statistik
134
49