Putusan PN UNAAHA Nomor 11/Pdt.G/2015/PN Unh |
|
Nomor | 11/Pdt.G/2015/PN Unh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | ingkar janji |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 6 Nopember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN UNAAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hayadi |
Hakim Anggota | Afrizal, Anjar Kumboro |
Panitera | Rina Ariani Anwar |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | - Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;- Menyatakan Sah dan Mengikat Perjanjian / Kesepakatan yang di buat oleh Penggugat dengan Tergugat bulan Oktober 2010 harus di taati oleh Tergugat maupun Turut Tergugat;- Menyatakan Tergugat dan Turut Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) yaitu tidak melaksanakan perjanjian atau kesepakatan yang dibuat Tergugat tanpa tanggal di bulan Oktober 2010 yang mengakibatkan kerugian bagi Penggugat.- Menghukum Tergugat dan turut Tergugat untuk mengembalikan sisa uang utang-piutang sebesar Rp. 64.800.000 (enam puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah) kepada Penggugat;- Menghukum Tergugat dan turut Tergugat membayar ganti rugi kepada Penggugat 10% dari Rp. 64. 800.000 ( enam puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah), adalah Rp. 6.480.000 ( enam juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah) sejak adanya Putusan yang berkekuatan hukum tetap;- Menyatakan Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk pada putusan ini;7. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.881.000,- (delapan ratus delapan puluh satu ribu rupiah);8. Menolak gugatan Penggugat selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 25 April 2015 |
Tanggal Dibacakan | 27 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 11/Pdt.G/2015/PN_Unh.zip
- Download PDF
- 11/Pdt.G/2015/PN_Unh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 506 K/Pdt/2017
Banding : 52/PDT/2016/PT.KDI
Pertama : 11/Pdt.G/2015/PN Unh
Statistik13159