Putusan PT JAYAPURA Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2016/PT JAP |
|
Nomor | 16/Pid.Sus-TPK/2016/PT JAP |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 1 April 2016 |
Lembaga Peradilan | PT JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Imanuel Sembiring |
Hakim Anggota | I Made Suraatmaja, M.h Josner Simanjuntak |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I S E N D I R I 1. Menyatakan Terdakwa I YOHANES ELUAY, S.H., Terdakwa II Drs. GIDION DODOP,M.M. Terdakwa III Drs. EDISON MUABUAY.MSi. ,Terdakwa IV LUKAS MRA-MRA.S.H., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana tersebut yang didakwakan Penuntut Umum dalam Dakwaan Kedua ; 2. Membebaskan Terdakwa I YOHANES ELUAY,S.H, Terdakwa II Drs. GIDION DODOP.M.M, Terdakwa III Drs. EDISON MUABUAY.M.Si, Terdakwa IV. LUKAS MRA-MRA.S.H. oleh karena itu dari Dakwaan Kedua Penuntut Umum tersebut ; 3. Memulihkan hak Para Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ; 4. Menetapkan barang bukti ; 1). Keputusan Gubernur Provinsi Papua Nomor 169 Thn 2009 tentang peresmian pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Jayapura priode 2019-2014 ; 2). Keputusan Gubernur Papua No.821.2-1992 tanggal 08 Juni 2011 tentang pengangkatan Drs. Edison Muabuay MSi. Sebagai Sekda Kabupaten Jayapura ; 3). Keputusan Bupati Jayapura No.821.2-01 tanggal 08 Januari 2009 tentang pengangkatan Lukas Mra-Mra.SH. sebagai Skretaris DPRD Kabupaten Jayapura ; 4). Keputusan Bupati Jayapura No.821.2-16 tanggal 31 oktober 2011 tentang pengangkatan Ted Yones Mokay.S.Sos. sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura ; 5). Peraturan Bupati Jayapura No.5 Tahun 2011 tanggal 14 Maret 2011 tentang ketentuan perjalanan dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2011 ; 6). Peraturan Bupati Jayapura No.215 Tahun 2011 tanggal 06 Juli 2010 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Tapid) Kabupaten Jayapura ; 7). Keputusan DPRD No.08 Tahun 2010 tentang Perubahan pertama atas keputusan DPRD No,05 Tahun 2010 tentang Pembentukan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jayapura Priode 2009-2014 ; 8). Peraturan DPRD Kabupaten Jayapura No.01 Tahun 2010 tentang Perubahan pertama tata tertib DPRD Kabupaten Jayapura ; 9). Bukti Nota kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapat dan belanja Daerah (KU-APBD) Tahun 2011 ; 10). Bukti prioritas dan plafon APBD (PPA-APBD) Tahun 2011 ; 11). Bukti RKA Induk SKPD Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura Tahun 2011; 12.). Bukti Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA Tahun 2011 ; 13). Materi Pembahasan RAPBD Tahun 2015 ; 14.). Bukti DPA Induk Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura Tahun 2011 ; 15). Bukti Anggaran Pos DPRD untuk upah/Gaji dan tunjangan dan uang representasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jayapura Tahun 2011 ; 16). Bukti pembayaran upah/gaji/tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jayapura Tahun 2011 ; 17). Bukti pencairan anggaran dan pembayaran honorium pimpinan dan anggota DPRD untuk kegiatan rancangan Perda oleh Terdakwa Lukas Mra-Mra.SH. ; 18). Bukti pembayaran anggaran dan pembayaran honorium Pimpinan dan Anggota DPRD untuk kegiatan hering/dialok dengan PEMDA dan Tokoh masyarakat/Tokoh Agama oleh terdakwa Lukas Mra-Mra.SH. ; 19). Bukti pencairan anggaran dan pembayaran honorium pimpinan dan anggota DPRD untuk kegiatan rapat-rapat alat perkelengkapan Dewan oleh terdakwa Lukas Mra-Mra.SH. ; 20). Bukti pencairan anggaran dan pembayaran honorium pimpinan dan anggota DPRD untuk kegiatan rapat Paripurna oleh terdakwa Lukas Mra-Mra.SH. ; 21). Bukti surat usulan penambahan anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura pada penambahan anggaran Tahun 2011 ; a. Bukti surat No.900/232 tanggal 14 Nopember 2011 perihal permohonan tambahan dana kegiatan DPRD Tahun 2011 sebesar Rp. 4.725.000.000.- yang ditanda tangani oleh Wakil Ketua II Drs. Gidion Dodop.MM. ; b. Bukti surat No.913/242 tanggal 28 Nopember 2011 perihal penolak tambahan dana oleh TAPD Rp.1.000.000.000.- yang ditanda tangani oleh Wakil Ketua II Drs.Gidion Dodop.MM ; c. Bukti surat No. 913/248 tanggal 02 Desember 2011 perihal tambahan dana kegiatan DPRD Tahun 2011 sebesar Rp.5.172.200.000. yang ditandatangani oleh Sekwan DPRD Ted Yones Mokay. Ssos. ; d. Bukti surat No.913/251 tanggal 08 Desember 2011 perihal tambahan dana kegiatan DPRD Tahun 2011 Rp. 5.068.200.000 yang ditanda tangani oleh Wakil Ketua II Drs. Gidion Dodop.MM ; 22). Bukti surat tanggapan Tim anggaran PEMDA atas permintaan penambahan anggaran pada perubahan anggaran Tahun 2011 oleh DPRD Kabupaten Jayapura Tahun 2011 ; a. Bukti surat No.903/1307/Set tanggal 22 Nopember 2011 perihal kesanggupan tambahan dana kegiatan DPRD Tahun 2011 sebesar Rp. 1.000.000.000.- sesuai kemampuan keuangan daerah yang ditanda tangani oleh Sekda Pa Edi Mambuay; b. Bukti surat No.903/1345/Set tanggal 06 Desember 2011 perihal kesanggupan tambahan dana kegiatan DPRD Tahun 2011 sebesar Rp. 4.422.200.000.- yang ditandatangani oleh Sekda/Ketua TAPD Edison Mabuay ; c. Bukti surat No.903/1377/Set tanggal 12 Desember 2011 perihal kesanggupan tambahan dana kegiatan DPRD Tahun 2011 sebesar Rp. 5.068.200.000.- yang ditanda tangani oleh Sekda/Ketua TAPD Edison Mabuay ; 23.). Bukti daftar hadir Tim anggaran Pemda (TAPD) Badan anggaran DPRD Perubahan Tahun 2011 KUA PPA Perubahan anggaran; 24.). Bukti kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUP-APBD) TA 2011 ; 25).. Prioritas Plafon anggaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA-APBD) TA 2011-UA-PPA Perubahan anggaran Tahun 2011 ; 26.). Bukti RKA Perubahan SKPD Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura Tahun 2011 ; 27). Bukti rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Tahun 2011 ; 28).. Bukti materi pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Jayapura Tahun 2011 ; 29). Bukti DPA Induk/Perubahan SKPD Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura Tahun 2011 ; 30). Bukti DPA Induk/Perubahan Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura Tahun 2011 ; 31). Bukti pencairan dan Pembayaran kegiatan reses kepada anggota DPRD Kabupaten Jayapura bulan April Tahun 2011 ; 32). Bukti Pencairan dan Pembayaran kegiatan reses kepada anggota DPRD Kabupaten Jayapura bulan Agustus Tahun 2011 ; 33). Bukti Pencairan dan Pembayaran kegiatan reses kepada anggota DPRD Kabupaten Jayapura bulan Desember 2011 ; 34). Bukti Pembayaran tunjangan Papua kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jayapura tahun 2011 ; 35). Bukti Pencairan anggaran dan Pembayaran honorium Pimpinan dan anggota DPRD untuk kegiatan rancangan Perda oleh Terdakwa Ted Yones Mokay.S.SOS.MSI.; 36). Bukti Pencairan anggaran dan Pembayaran Honorium Pimpinan dan Anggota DPRD untuk kegiatan hering/dialok dengan PEMDA dan Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama oleh Terdakwa Ted Yones Mokay .S.OS.MSI. 37). Bukti Pencairan anggaran dan Pembayaran Honorium dan Anggota DPRD untuk kegiatan rapat-rapat alat kelengkapan Dewan oleh Terdakwa Ted Yones Mokay.S.Sos.MSi ; 38). Bukti Pencairan anggaran dan Pembayaran Honorium Pimpinan dan Anggota DPRD untuk kegiatan rapat-rapat Paripurna oleh Terdakwa Ted Yones Mokay.Ssos.MSi ; 39). Bukti daftar Kontra Pos/Pengembalian sisa anggaran SKPD Sekretariat DPRD Tahun 2011 ; 40). Bukti Laporan hasil pemeriksan BPK RI atas laporan keuangan PEMDA Kabupaten Jayapura Tahun 2011 No. 28 C/LHP/XIX/JYP/05/2012 tanggal 01 Mei 2012 ; 41). Bukti Kwitansi bpengembalian sesuai surat keterangan tanggung jawab mutlak (SKTJM) dari ke-25 anggota DPRD Kabupaten Jayapura ; 42). Bukti Uang tunai sebesar Rp.401.500.000.- yang sementara dititipkan pada Kas Daerah Kabupaten Jayapura ; Tetap Terlampir Dalam Berkas Perkara 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Nihil ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pid.Sus-TPK/2016/PT_JAP.zip
- Download PDF
- 16/Pid.Sus-TPK/2016/PT_JAP.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 16/Pid.Sus-TPK/2016/PT JAP
Kasasi : 2555 K/PID.SUS/2016
Lainnya : 74/Pid.Sus-TPK/2013/PN JAP
Statistik
Statistik
154
21