Putusan PN ROTE NDAO Nomor 15/Pid.B/2013/PN.RND |
|
Nomor | 15/Pid.B/2013/PN.RND |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | 15/Pid.B/2013/PN.RNDMARTINUS TULLE alias TINUSPN RND |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 19 Maret 2013 |
Lembaga Peradilan | PN ROTE NDAO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Zaka Talpatty |
Hakim Anggota | Fransiskus Xaverius Lae, Firdaus |
Panitera | - Obed Liunokas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa MARTINUS TULLE Alias TINUS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan oleh karenanya Terdakwa dari dakwaan Primer tersebut;3. Menyatakan Terdakwa MARTINUS TULLE Alias TINUS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMERASAN sebagaimana dalam dakwaan subsidair;4. Menghukum Terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;5. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7. Menetapkan bukti-bukti berupa :a. 1 (satu) lembar kwitansi asli sudah terima dari JERMIAS TULLE dengan uang sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dengan bunga 15 % dengan jaminan SK III/c asli, BPKB bemo dan BPKB Motor, tanggal 13 Juni 2009 ;b. 1 (Satu) lembar kwitansi asli sudah terima dari MARTINUS TULLE uang sebanyak Rp. 75.500.000,- (tujuh puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) guna membayar pinjaman pribadi dengan jaminan BPKB bemo DH 300 G, SK III/c asli 1 (satu) buah BPKB motor Supra X 125 DH 4234 YA, tanggal 4 September 2009 ;c. 1 (satu) lembar kwitansi sudah terima dari B.M. RIHI DARA uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian pinjaman, tanggal 07 September 2009 yang menerima MARTINUS TULLE ;d. 1 (satu) lembar kwitansi asli sudah terima dari B.M. RIHI DARA uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian pinjaman, tanggal 08 September 2009 yang menerima MARTINUS TULLE ;e. 1 (satu) lembar kwitansi asli sudah terima dari B.M. RIHI DARA uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian pinjaman, tanggal 20 September 2009 yang menerima MARTINUS TULLE ;f. 1 (satu) lembar kwitansi asli sudah terima dari B.M. RIHI DARA uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian pinjaman, tanggal 21 September 2009 yang menerima MARTINUS TULLE ;g. 1 (satu) lembar kwitansi asli sudah terima dari B.M. RIHI DARA uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian pinjaman, tanggal 25 September 2009 yang menerima YEREMIAS TULLE ;h. 1 (satu) lembar kwitansi asli sudah terima dari B.M. RIHI DARA uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian pinjaman, tanggal 03 Oktober 2009 yang menerima MARTINUS TULLE ;i. 1 (satu) lembar Surat Keputusan (SK) III C nomor : 823/588/63.0/2008/UP a.n. BANNI MARIAM RIHI DARA yang ditandatangani oleh Bupati Rote Ndao a.n. CRISTIAN NEHEMIA DILLAK yang disahkan oleh Ub. Asisten Administrasi Drs. ERENST S.T. PELLA, M.Si ;j. 1 (satu) buah buku pemilik kendaraan bermotor / BPKB, A nomor 4877199 O a.n. UMBU NAPANG dengan nomor polisi DH 300 G ;Dikembalikan kepada saksi korban BANI MARIAM BOGA RIHI DARA ;k. 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Honda DH 4234 YA warna biru ;Dikembalikan kepada terdakwa MARTINUS TULLE ;l. 1 (satu) unit handphone (HP) merk Nokia tipe 2700 classic dengan nomor imei 358283/03/169396/3 beserta nomor HP 085253475020 ;Dirampas untuk dimusnahkan :8. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Mei 2013 |
Tanggal Dibacakan | 20 Mei 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15/Pid.B/2013/PN.RND.zip
- Download PDF
- 15/Pid.B/2013/PN.RND.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 15/Pid.B/2013/PN.RND
Statistik6812