Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 374/Pid.Sus/2017/PN Plk |
|
Nomor | 374/Pid.Sus/2017/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 2 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Erwantoni |
Hakim Anggota | Zulkifli, Yuli Artha Pujayotama |
Panitera | Berly |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Risman als Kendoi als Bapak Wanto Bin Sukarjan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman jenis shabu??? sebagaimana dalam dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Risman als Kendoi als Bapak Wanto Bin Sukarjan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) paket serbuk kristal putih Narkotika Golongan I Jenis Shabu (sesuai Berita Acara Penimbangan Barang Bukti Nomor: 021/041402/2017 tanggal 23 Mei 2017 yang dibuat dan ditandatangani oleh MUHAMMAD SYARWANI, selaku Pengelola Unit Pegadaian ??? UPC Gunung Mas menerangkan barang bukti ditimbang tanpa bungkusnya = 0,02 (Nol koma nol dua) gram berat bersih disisihkan untuk pembuktian di persidangan barang bukti ditimbang tanpa bungkusnya = 0,01 (Nol koma nol satu) gram berat bersih untuk pemeriksaan laboratorium barang bukti ditimbang tanpa bungkusnya = 0,01 (Nol koma nol satu) gram (berat bersih).- 1 (satu) Buah Handphone Merk Nokia warna hijau beserta sim card dengan Nomor 081351700791.Digunakan untuk perkara Terdakwa UCUN Als BONGEK Als BAPAK ELEN.- 1 (satu) unit sepeda motor Metic HONDA BEAT warna hitam dengan nomor Polisi KH 3115 HD.Dikembalikan kepada Terdakwa RISMAN ALS KENDOI ALS BAPAK WANTO Bin SUKARJAN. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 24 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 374/Pid.Sus/2017/PN Plk
Statistik224