Putusan PN MAMUJU Nomor - 11/Pid.Sus/2015/PN.Mam |
|
Nomor | - 11/Pid.Sus/2015/PN.Mam |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 30 Nopember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN MAMUJU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Lukman Bachmid |
Hakim Anggota | - John Dista, Sh Suherman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | - 1. Menyatakan Terdakwa Ir H.MUHAMMAD ABDUH,MM,M.MA tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam dakwaan Kesatu Primair; 2. Membebaskan Terdakwa tersebut dari dakwaan Kesatu Primair;3. Menyatakan Terdakwa Ir H.MUHAMMAD ABDUH,MM,M.MA tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam dakwaan Kesatu Subsidair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ir H.MUHAMMAD ABDUH,MM,M.MA tersebut dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 ( lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 ( dua ) bulan;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;7. Menetapkan agar barang bukti berupa:1. 1 (satu) rangkap foto copy DPA SKPD2. 1 (satu) rangkap keputusan Gubernur sulawesi Barat No.713 a. Tahun 2013 tanggal 18 November 2013 tentang daftar penerimaan Hibah barang beserta jumlah yang diterima tahun anggaran 2013;3. 1 (satu) Lembar foto copy keputusan Bupati Mamuju Nomor : 821.13-01 tanggal 30 Januari 2003 (SK PNS);4. 1 (satu) Lembar surat nomor : 520/2005/XII/2013/distanak,tanggal 27 Desember 2013 perihal pemutusan kontrak;5. 1 (satu) rangkap kerangka acuan kerja kegiatan pendistribusian bibit ternak TA 2013;6. 1 (satu) rangkap hasil survey harga;7. 1 (satu) Bundel laporan hasil pelelangan Nomor : 20/BAHP-POKJA/Distanak/X/2013;8. 1 (satu) Lembar foto copy dari ASKRINDO Nomor : 003/KUP-MMJ tanggal 30 Januari 2014 perihal klaim jaminan uang muka An CV. Polewali Indah;9. 1 (satu) Lembar Surat Nomor : 520/133/II/2014 tanggal 6 Februari 2014 perihal klaim jaminan uang muka An CV. Polewali Indah;10. 1 (satu) Lembar foto copy dari ASKRINDO Nomor : 007/KUP-MMJ tanggal 07 Februari 2014 Perihal, Proses klaim jaminan uang muka An CV. Polewali Indah;11. 1 (satu) Lembar foto copy tanda terima dari ASKRINDO Tanggal 20 januari 2014;12. 1 (satu) Lembar Rekening koran Buku Tabungan pada Bank SULSELBAR Cab. Polewali dengan nomor Rekening : 070-003-000006060-4, atas nama nasabah : CV. Polewali Indah, alamat : jl. Gunung Mambulililling Kab. Polewali Mandar;13. 1 (satu) Lembar potongan CEK No. CA 852571 Tanggal, 16 Desember 2013;14. 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli Tanggal 22 Januari 2014 Bukti pengembalian Fee Perusahaan pada Kegiatan Pengadaan Ternak yang diterima oleh sdri SOSANA MUTIARA, S. Pt beserta uang sebesar Rp.13.000.000 ( Tiga belas Juta rupiah) 15. 1 (satu) Lembar Surat Nomor : 520/1748/.b/XII/2013 Tanggal, 16 Desember 2013 perihal pemberitahuan;16. 1 (satu) Lembar Surat Nomor : 520/1750/XII/2013/Distanak Tanggal, 20 Desember 2013 perihal pemberitahuan;17. 1 (satu) Lembar Surat Nomor : 520/1788.a/XII/2013/Distanak Tanggal, 23 Desember 2013 perihal pemberitahuan;18. 1 (satu) lembar surat nomor : 520/0001/I/2014 Distanak tanggal 02 Januari 2013 perihal pemberitahuan19. 1 (satu) rangkap slip setoran kerugian negara sejumlah Rp.414.477.000 (empat ratus empat belas juta tujuh puluh tujuh ribu rupiah ) ke Bank BPD Sulselbar Cab.Mamuju20. 1 (satu) bundel dokumen pencairan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 07720/SP2D-LS/XII/2013 tanggal 12 Desember 2013 untuk keperluan pembayaran uang muka 30 % yakni sejumlah Rp.335.884.910 atas Kegiatan Pengadaan bibit ternak kambing di Kab.Mamuju,Polman dan Matra Pada Dinas Pertanian dan Peternakan Prov Sulbar TA 201321. 1 (satu) bundel dokumen pencairan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 07719/SP2D-LS/XII/2013 tanggal 12 Desember 2013 untuk keperluan pembayaran uang muka 30 % yakni sejumlah Rp.202.944.967 atas Kegiatan Pengadaan Ternak sapi Pada Dinas Pertanian Sulbar TA 201322. 1 (satu) bundel dokumen pencairan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 08498/SP2D-LS/XII/2013 tanggal 17 Desember 2013 untuk keperluan pembayaran uang muka DAK murni 30 % yakni sejumlah Rp.106.044.828 atas Kegiatan Pembangunan Pagar UPTD BBIH Pada Dinas Pertanian Sulbar TA 201323. 1 (satu) bundel dokumen pencairan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 08499/SP2D-LS/XII/2013 tanggal 17 Desember 2013 untuk keperluan pembayaran Dana Pendampingan yakni sejumlah Rp.10.604.483 atas Kegiatan Pembangunan Pagar UPTD BBIH Pada Dinas Pertanian Sulbar TA 201324. 1 (satu) bundel dokumen kontrak Pekerjaan Pengadaan bibit ternak sapi di Kab.mamuju dan Mamuju Utara dengan Nomor 520/SP2D ?LS1847 /SPK/XI/2013 /Distanak tanggal 01 Nopember 201325. 1 (satu) rangkap fotocopy Salinan Akte kuasa untuk melaksanakan pekerjaan nomor 31 tanggal 13 Juli 203 yang dibuat oleh Notaris Puspawati Dikembalikan kepada penyidik untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain dan Uang sebesar Rp.13.000.000 ( Tiga belas juta rupiah) dirampas Untuk negara;8. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar RP 10.000,00 ( sepuluh ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -_11/Pid.Sus/2015/PN.Mam.zip
- Download PDF
- -_11/Pid.Sus/2015/PN.Mam.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 67 PK/PID.SUS/2016
Pertama : 11/Pid.Sus/2015/PN.Mam
Statistik6029