Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 17-K/PMT-I/BDG/AD/I/2015 |
|
Nomor | 17-K/PMT-I/BDG/AD/I/2015 |
Para Pihak | M. ZAINI.Serda / 578717Ba Binsa 013/Lampina Ramil 415-3/SebapoKodim 0415 / Batang Hari |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | DILMILTI I MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Yan Akhmad Mulyana, Kolonel Chk Nrp. 33260 |
Hakim Anggota | Kolonel Chk Nrp. 1910004621063, Bambang Aribowo, M.h Kolonel Sus Nrp. 516764 Weni Okianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 26 FEBRUARI 2015 1. MENERIMA SECARA FORMAL PERMOHONAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH TERDAKWA, M. ZAINI, SERDA NRP. 578717. 2. MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG NOMOR : 128-K/PM I-04/AD/IX/2014 TANGGAL 4 DESEMBER 2014 SEKEDAR MENGENAI PIDANA PENJARA DAN PIDANA PENGGANTI DARI PIDANA DENDA (SUBSIDER), SEHINGGA AMARNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT : MEMIDANA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN : PIDANA POKOK : PENJARA SELAMA 5 (LIMA) TAHUN. MENETAPKAN SELAMA WAKTU TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN PERLU DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN. DENDA SEBESAR RP.1.000.000.000,- (SATU MILYAR RUPIAH) SUBSIDAIR 3 (TIGA) BULAN KURUNGAN. PIDANA TAMBAHAN : DIPECAT DARI DINAS MILITER. 3. MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG NOMOR : 128-K/PM I-04/AD/IX/2014 TANGGAL 4 DESEMBER 2014 UNTUK SELEBIHNYA. 4. MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN. 5. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING KEPADA TERDAKWA SEBESAR RP.15.000,- (LIMA BELAS RIBU RUPIAH). 6. MEMERINTAHKAN KEPADA PANITERA AGAR MENGIRIMKAN SALINAN PUTUSAN INI BESERTA BERKAS PERKARANYA KEPADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG. |
Catatan Amar | — |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17-K/PMT-I/BDG/AD/I/2015.zip
- Download PDF
- 17-K/PMT-I/BDG/AD/I/2015.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 155 K/MIL/2015
Banding : 17-K/PMT-I/ BDG/AD/I/2015
Statistik4126