- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING I SEMULA TERGUGAT I, PEMBANDING II SEMULA TERGUGAT II, PEMBANDING III SEMULA TERGUGAT III;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SEMARANG NOMOR 179/PDT.G/2019/PN SMG TANGGAL 5 DESEMBER 2019;
- MENGHUKUM PEMBANDING I SEMULA TERGUGAT I, PEMBANDING II SEMULA TERGUGAT II, PEMBANDING III SEMULA TERGUGAT III UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Pembanding I semula Tergugat I, Pembanding II semula Tergugat II, Pembanding III semula Tergugat III;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 179/Pdt.G/2019/PN Smg tanggal 5 Desember 2019;
- Menghukum Pembanding I semula Tergugat I, Pembanding II semula Tergugat II, Pembanding III semula Tergugat III untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT SEMARANG Nomor 236/PDT/2020/PT SMG |
|
Nomor | 236/PDT/2020/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 26 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Shari Djatmiko |
Hakim Anggota | Murdiyono, Brfakih Yuwono |
Panitera | Bawon |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 23 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 236/PDT/2020/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 236/PDT/2020/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 414 K/Pdt/2021
Peninjauan Kembali : 641 PK/Pdt/2022
Banding : 236/PDT/2020/PT SMG
Statistik14878