Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 160/B/2013/PT.TUN.MKS. |
|
Nomor | 160/B/2013/PT.TUN.MKS. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 17 Desember 2013 |
Lembaga Peradilan | PTTUN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | . - Simon Pangondian Sinaga |
Hakim Anggota | . - H. Eddy Nurjono, - H.ishak Lanap |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MEMBATALKAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima Permohonan Banding dari Para Penggugat/Pembanding ; - Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor : 39 / G /2013 / PTUN.Mks tanggal 03 Oktober 2013, yang dimohonkan banding ;-------------------------------------------------------------Dan Dengan :MENGADILI SENDIRI1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat/Pembanding untuk seluruhnya ;--------------------------------------------------------------------------2. Menyatakan Batal Sertifikat Hak Milik Nomor : 25 / Desa Tanete Harapan tanggal 21 Juli 1993, Gambar Situasi Nomor 478/1993 tanggal 17 April 1993, diatas tanah seluas 4603 M2 atas nama Andi Sundusing yang terletak di Desa Tanete Harapan, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Propinsi Sulawesi Selatan;--------------------------------3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Milik Nomor 25/ Desa Tanete Harapan tanggal 21 Juli 1999, Gambar Situasi Nomor 478/1993 tanggal 17 April 1993, diatas tanah seluas 4603 M2 atas nama Andi Sundusing, yang terletak Desa Tanete Harapan, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Propinsi Sulawesi Selatan ;---------4. Menghukum Tergugat / Terbanding untuk membayar biaya perkara di dua tingkat Pengadilan, dan untuk tingkat banding sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);--------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 160/B/2013/PT.TUN.MKS..zip
- Download PDF
- 160/B/2013/PT.TUN.MKS..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 502 K/TUN/2014
Banding : 160/B/2013/PT.TUN.MKS.
Pertama : 39/G/2013/PTUN.MKS
Statistik6124