Putusan PN SUMEDANG Nomor 56/Pid.B/2016/PN.Smd |
|
Nomor | 56/Pid.B/2016/PN.Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 22 Maret 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Tofan Husma Pattimura |
Hakim Anggota | Happy Tri Sulistiyono, Mhnoema Dia Anggraini |
Panitera | Dalwidis Akbar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa DIDIN WAHYUDIN Bin JUMA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ???PEMBUNUHAN BERENCANA??? ; 2. Menjatuhkan Pidana Kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 17 (Tujuh Belas) Tahun; 3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - (satu) buah tas tangan warna coklat motif teddy bear; - 1 (satu) pasang sandal jepit perempuan merk Hommy Ped warna coklat; - 1 (satu) potong celana katun panjang warna coklat tua; - 1 (satu) potong celana dalam warna merah marun merk Hertha ukuran Medium; - 1 (satu) buah sisir warna ungu; - 1 (satu) buah sisir warna orange; - 1 (satu) buah syal motif batik warna coklat; Dikembalikan kepada keluarga korban yaitu saksi AAS BINTI AHMAD; - 2 (dua) buah handuk hotel warna putih; - 1 (satu) buah buku tamu Hotel Kencana Sumedang; - 1 (satu) buah bantal hotel berikut sarung bantalnya warna putih; - 1 (satu) buah sprai tempat tidur warna putih; Dikembalikan kepada Hotel Kencana melalui saksi YUSMA HANDAYANI BINTI SUTARDI; - 2 (dua) bungkus nasi kotak utuh; - 2 (dua) bungkus nasi kotak bekas; - 1 (satu) buah obat kuat oles merk STUD; - 1 (satu) buah cangkang pil obat kuat merk Nangen Zengzhangsu; - 1 (satu) bungkus snack merk Chitato; - 1 (satu) bungkus roti sharon; - 1 (satu) bungkus snack kusuka; - 1 (satu) bungkus cotton bud; - 1 (satu) bungkus snack Indomart; Dirampas untuk dimusnahkan; - 1 (satu) buah tas ransel warna hijau; - 1 (satu) buah Jaket warna hitam; - 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Honda Vario warna putih biru Nopol : B-3304-TUC, Tahun 2013, Noka : MH1JFB119DK769008, Nosin : JFB1E1724732 berikut Kunci Kontak dan STNK atas nama BETI NURBAETI alamat Jatinegara Kaum Utara Rt. 18 Rw. 04 Jakarta Timur; Dikembalikan kepada terdakwa; 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Juni 2016 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 56/Pid.B/2016/PN.Smd
Statistik7912