- 1 (satu) lembar kwitansi uang dari Sdri. Chusnul Chotimah sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) untuk modal beras yang diterima oleh Sdri. Ike Maria Agustina (Saksi-1) pada tanggal 10 Juni 2016.
- 1 (satu) lembar kwitansi bermaterai Rp6.000,00 (enam ribu rupiah) uang dari Sdri. Chusnul Chotimah sebesar Rp61.000.000,- (enam puluh satu juta rupiah) untuk pembayaran tanam modal bisnis beras yang diterima oleh Terdakwa dan Sdri. Ike Maria Agustina (Saksi-1) pada tanggal 15 Mei 2016.
- 1 (satu) lembar Surat Perjanjian yang dibuat oleh Sdri. Ike Maria Agustina (Saksi-1) pada tanggal 11 September 2016.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan yang dibuat oleh Terdakwa dengan bermaterai Rp6.000,- (enam ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan yang dibuat oleh Sdri. Hj. Chusnul Chotimah (Saksi-2) dan Sdri. Ike Maria Agustina (Saksi-1) pada tanggal 5 Maret 2017.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan yang dibuat oleh Sdr. Hadi Susanto (Saksi-2) pada tanggal 12 Maret 2017.
- 1 (satu) lembar Surat Perjanjian yang dibuat oleh Terdakwa dan Sdri. Hj. Chusnul Chotimah (Saksi-1) pada tanggal 23 Oktober 2017.
- 1 (satu) lembar Surat Perjanjian yang dibuat oleh Terdakwa dan Sdr. Hadi Susanto (Saksi-3) pada tanggal 23 Oktober 2017.
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 211-K/PM.III-12/AL/XI/2018 |
|
Nomor | 211-K/PM.III-12/AL/XI/2018 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 12 SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Letkol Chk Dwi Yudo Utomo |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Mayor Chk Tatang Sujana Krida, Hakim Anggota 1: Mayor Chk Rizki Gunturida |
Panitera | Panitera Pengganti: Pelda Mohammad Fauzan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Prasetya Deddy Nurhadi, Letnan Dua Mar NRP 22555/P; terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Turut serta melakukan Penipuan?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Penjara selama 10 (sepuluh) bulan. 3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat yaitu : Tetap dilekatkan dalam berkas perkara . 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 6 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 6 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 211-K/PM.III-12/AL/XI/2018.zip
- Download PDF
- 211-K/PM.III-12/AL/XI/2018.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 208 K/Mil/2019
Pertama : 211-K/PM.III-12/AL/XI/2018
Statistik7531