Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 83/Pdt.G/2014/PN-Lbp |
|
Nomor | 83/Pdt.G/2014/PN-Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Henry Tarigan |
Hakim Anggota | Vera Yetti M., Mh Lenny Megawati N |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;2. Menyatakan Penggugat dan anak-anaknya adalah ahliwaris yang sah dari Alm. ST. YUSUF, berdasarkan SURAT PERNYATAAN AHLIWARIS, tanggal 16 Juni 2009, yang diketahui oleh Kepala Kelurahan Galang Kota, Kec. Galang, dan oleh karena Alm. ST. YUSUF sudah meninggal dunia, maka secara hukum objek perkara adalah merupakan harta peninggalan Alm. ST. YUSUF yang jatuh kepada ahliwarisnya, yakni Penggugat dan anak-anaknya;3. Menyatakan Penggugat dan anak-anaknya selaku Ahliwaris Alm. ST. YUSUF adalah pemilik sah dari sebidang tanah/sawah seluas + 12,1 Rante atau seluas + 4.840 M2, yang terletak di Desa Pulo Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kab. Serdang Bedagai (dahulu Kec. Galang, Kab. Deli Serdang), berdasarkan ?SURAT DJUAL BELI?, tertanggal 16 April 1965;4. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum ?SURAT DJUAL BELI?, tertanggal 16 April 1965 a/n. ST. YUSUF;5. Menyatakan ?SURAT PENYERAHAN?, tertanggal 07 September 2007 adalah BATAL DEMI HUKUM atau setidak-tidaknya tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;6. Menyatakan perbuatan Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum;7. Memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat atas sebidang tanah/sawah seluas + 12,1 Rante atau seluas + 4.840 M2, yang terletak di Desa Pulo Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kab. Serdang Bedagai (dahulu Kec. Galang, Kab. Deli Serdang) berikut ?SURAT DJUAL BELI?, tertanggal 16 April 1965, dengan batas-batas tanah sebagai berikut :? Sebelah Utara dengan tanah/sawah R. Saragih (d/h Harun) 60 M? Sebelah Selatan dengan tanah/sawah Surung Sembiring 60 M? Sebelah Timur dengan Tali Air ??????????..?... 80 M? Sebelah Barat dengan Tali Air ??????????..?? 80 M8. Menghukum Turut Tergugat-I, Turut Tergugat-II, Turut Tergugat-III, Turut Tergugat-IV (isteri Tergugat) dan Turut Tergugat-V untuk taat dan patuh terhadap putusan perkara ini;9. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini yang ditaksir hingga kini sejumlah Rp 5.516.000,-(lima juta lima ratus enam belas ribu rupiah);10. Menolak gugatan Penggugat Selain dan Selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 83/Pdt.G/2014/PN-Lbp
Statistik157