Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 98/PID.B/2015/PN Rkb |
|
Nomor | 98/PID.B/2015/PN Rkb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | penipuan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 19 Mei 2015 |
Lembaga Peradilan | PN RANGKAS BITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Diah Astuti Miftafiatun |
Hakim Anggota | Ade Suherman, Quraisyiyah |
Panitera | Suparno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa DIKI PURWANTO Alias DIKI CANDRA Alias DENIS Bin ANANG (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Penipuan ???, sesuai dalam dakwaan Kedua ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan supanya Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Memerintahkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) unit sepeda motor R2 merk/Type Yamaha Xeon warna hitam tanapa Nomor Polisi ;(Dirampas untuk Negara) ;- 2 (dua) lembar Nota Tagihan Pembayaran dari Bengkel Central motor ;- Onderdil yang dipasangkan di Sepeda motor merk/Type Yamaha Xeon berupa 1 (satu) set Trombol depan dan belakang, Shock belakang, sepasang Tabung Sock depan, 1 (satu) set Piringan Cakram, 1 (satu) set Velk Racing, 1 (satu) set Oli Sock, Spakboard depan Orisinil, 1 (satu) set Jari-Jari TDR Racing, Vilok hitam, 1 (satu) set ban FDR depan belakang, 1 (satu) set Bok Air, sepasang Spion , 2 (dua) Solasi ban, seperangkat Baut Monel, sarung Jok, Firodo belakang ;- 2 (dua) lembar Nota Tagihan Pembayaran dari Bengkel Central motor ;- 2 (dua) lembar Nota Tagihan Pembayaran dari Bengkel Central motor ;- 1 (satu) lembar Nota Tagihan Pembayaran dari Apien Sticker ;(Dikembalikan kepada yang berhak yaitu kepada saks MONO BIN MUHAMAD JAYA) ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (Dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Juli 2015 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 98/PID.B/2015/PN Rkb
Statistik550