- Menyatakan Terdakwa NELYO MAILI Als NELJO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana ?Pengelapan Yang Dilakukan Secara Berlanjut? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NELYO MAILI Als NELJO, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam masa penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 17 (tujuh belas) Faktur pembelian ;
- Surat jalan pembelian semen ;
- Kwitansi pembelian semen ;
- Bukti print out rekening Koran dari bank BNI terkait dengan penerimaan penjualan semen ;
- Bukti pengeluaran semen dari gudang ke pelanggan periode bulan Desember 2018 sampai dengan bulan Agustus 2019 ;
- Bukti pengeluaran kas kecil serta kwitansi pembayaran upah buruh gudang periode bulan Desember 2018 sampai dengan bulan Agustus 2019 ;
- Bukti setor tunai penjualan semen ke Bank BNI ;
- 9 (Sembilan ) sak semen gresik ;
- 1 (satu) lembar pesanan semen merk gresik 50 kg dari PT. Labrosco Visi Timur ke CV Lianta Surya ;
- 1 (satu) lembar susunan daftar karyawan PT. Labrosco Visi Timur ;
- 4 (empat) lembar bukti pembayaran semen dari PT. Labrosco Visi Timur ke CV Lianta Surya ;
- 7 (tujuh) lembar daftar gaji karyawan PT. Labrosco Visi Timur periode bulan Januari 2019 sampai dengan periode bulan Juli 2019 ;
- 1 (satu) sak semen merk gresik berat 50 kg ;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Jupiter Yamaha warna hitam tanpa TNKB, BPKB dan STNK ;
- Faktur pembelian ;
- Surat jalan pembelian semen ;
- Tally Sheet/pendataan pengeluaran/pembelian semen dari gudang sejak bulan Desember 2018 sampai dengan bulan Agustus 2019 ;
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Putusan PN TOBELO Nomor 130/Pid.B/2019/PN TOB |
|||||
Nomor | 130/Pid.B/2019/PN TOB | ||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
||||
Kata Kunci | Penggelapan | ||||
Tahun | 2020 | ||||
Tanggal Register | 13 Nopember 2019 | ||||
Lembaga Peradilan | PN TOBELO | ||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||
Hakim Ketua | Hakim Tunggal: Daimon Donny Siahaya | ||||
Hakim Anggota | Hakim Tunggal: Daimon Donny Siahaya | ||||
Panitera | Panitera Pengganti: Monang Manurung | ||||
Amar | Lain-lain | ||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||||
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada pemiliknya yang paling berhak yaitu Ferdinand Hendry Calame Als Ferry ; Dikembalikan kepada pemiliknya yang paling berhak yaitu Anik Suprati Als Anik ; Dikembalikan kepada yang paling berhak memilikinya yaitu Faruk Abdullah Als Faruk ; Dirampas untuk dimusnahkan ; Tetap terlampir dalam berkas perkara ; Demikianlah diputuskan pada hari Senin, tanggal 27 Januari 2020 oleh, DAIMON. D. SIAHAYA, S.H selaku Hakim Tunggal. Putusan mana diucapkan pada hari dan tanggal itu juga dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh DAIMON. D. SIAHAYA, S.H selaku Hakim Tunggal dan dibantu oleh MONANG MANURUNG Panitera pada Pengadilan Negeri Tobelo, dan dihadiri RIDZKY SEPTRIANANDA, SH selaku Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai serta dibacakan dihadapan terdakwa ;
|
||||
Tanggal Musyawarah | 27 Januari 2020 | ||||
Tanggal Dibacakan | 27 Januari 2020 | ||||
Kaidah | — | ||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 130/Pid.B/2019/PN TOB
Statistik1212