Putusan PN SURABAYA Nomor 901/Pdt.Plw/2010/PN.SBY |
|
Nomor | 901/Pdt.Plw/2010/PN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Feri Fardiaman |
Hakim Anggota | Mulyanto, Bachtiar Sitompul |
Panitera | Didik Dwi Riyanto |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan perlawanan untuk seluruhnya ;2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar ;3. Menyatakan sah menurut hukum bahwa obyek sita jaminan yang sebagairnana terurai dalarn Berita Acara Penyitaan Jarninan No. 02/Ban.CB12006163/Pdt.G/2006/PN.Sby tanggal 13 Nopernber 2006 adalah rnilik Pelawan berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 932 dan Sertifikat Hak Milik No. 2002 dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) No. 648/62-KH/PM ;4. Menyatakan tidak sah Penetapan Sita Jarninan Pengadilan Ncgeri Surabaya No. 63/Pdt.G/2006/PN.Sby tanggal 26 September 2006 yang dikuatkan oleh putusan Pengadilan Negeri Surabaya No. 63/Pdt.G/2006/PN.sby tanggal 7 Nopernber 2006 jo Penetapan Pengadilan Negeri Martapura No. 02/Pen.CB.Ban/2006/63/Pdt.G/2006/PN.Sby tanggal 9 Nopernber 2006 ;5. Menyatakan tidak sah dan tidak berharga serta tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat dan berlaku alas pelaksanaan Sita Jaminan yang jelah dilaksanakan sebagaimana terurai dalam Bcrita Acara Penyitaan Jaminan (Conservaioir Beslag) No. 02/Pen.CB.Ban/2006/63/Pdt.G/2006/PN.Sby tanggal 13 Nopernber 2006 ;6. Mernerintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk meminta bantuan kepada Panitera Pengadilan Negeri Martapura untuk memerintahkan Jurusita Pengadilan Negeri Martapura rnengangkat/mencabut Sita Jaminan yang telah dilaksanakan alas sebidang tanah dan bangunan rnilik sah Pelawan tersebut, sebagaimana terurai dalam Berita Acara Pcnyitaan Jaminan (Conservatoir Beslag) No. 02/Pen.CB.Ban/2006/63/Pdt.G/2006/PN.Sby tanggal 13 Nopember 2006 ;7. Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 495.600,- (empat ratus sembilan puluh lima ribu enam ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 30 Mei 2011 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juni 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 32/PDT/2012/PT.Sby.
Kasasi : 377 K/Pdt/2016
Pertama : 901/Pdt.Plw/2010/PN.SBY
Statistik1120