- Menyatakan Terdakwa ERLANGGA GUSTA BIN TRI RAHARJO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Membuat surat palsu???, sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit printer/Scener merk Epson warna hitam, 1 (satu) rem laminating pouch ukuran F4 (folio), 1 (satu) kotak laminating Pouch ukuran kecil, 2 (dua) rol laminating pouch, 1 buah gunting bergagangkan plastic warna orange/abu-abu, 1 (satu) kaleng bekas thiner, 1 kaleng bekas KIT, dan 1 (satu) kaleng bekas filok Cear merk Saporo, 1 (satu) buah HP Vivo warna hitam, 1 (Satu) lembar SIM C An. HABIB ALBAR dengan nomor SIM 11717912677, 1 (satu) lembar SIM A an. RELEX dengan nomor SIM 790611172270, 1(satu) lembar blanko SIM B II An. HERMAN dengan nomor SIM 820611170143, 1 (satu) lembar blanko SIM B II An. RISKA dengan nomor SIM 84042532216225, 1 (satu) lembar SIM B I (umum) An. MUHAMMAD YAMIN dengan nomor SIM 1117180506201, 1 (satu) lembar SIM BII (umum) An. ARMAIDI dengan nomor SIM 640511170083, dirampas untuk dimusnahkan.
- 2 (dua) lembar formulir AK-23 sampel pengambilan sidik jari An. Muhammad Yamin Bin Zainuba, 2 (dua) lembar Formulir AK-23 sampel pengambilan sidik jari An. ARMAIDI ALS UDA BIN SUTAN SAHAR, tetap terlampirkan dalam berkas perkara.
- 1 (satu) lembar SIM C An. LETMANTO, SH dengan nomor SIM 860511170083, dikembalikan kepada saksi LETMANTO, SH.
- 1 (Satu) lembar SIM BII An. ANDRI WIRAHADINATA, SH BIN ZAKARIA dengan nomorn SIM 900511171909, dikembalikan kepada saksi ANDRI WIRAHADINATA, SH BIN ZAKARIA;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00(dua ribu rupiah);
Putusan PN PALEMBANG Nomor 456/Pid.B/2020/PN Plg |
|
Nomor | 456/Pid.B/2020/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hotnar Simarmata |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Said Husein, Br Hakim Anggota Syahri Adamy |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhammad Soleh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 8 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 456/Pid.B/2020/PN Plg
Statistik850