Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1411 /PID.SUS/2011/PN.JKT.UT. |
|
Nomor | 1411 /PID.SUS/2011/PN.JKT.UT. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | Bahan bakar |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Nengah Sutama |
Hakim Anggota | H. Z A E N I, Ricard Silalahi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan terdakwa Muhamad als Mamat bin Samsudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? PENGANGKUTAN BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) BERSUBSIDI TANPA IJIN USAHA?;dalam dakwaan Primair;--------------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 7 ( tujuh ) bulan dan denda Rp.280.000,00( du ratus delapan puluh ribu ) rupiah ,dengan ktentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali kalau dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim,bahwa terpidana sebelum waktu percobaan selama 1 ( satu ) tahun berakhir telah bersalah melakukan sesuatu tindak pidana;---------------------------------------------------3. Memerintahkan barang bukti berupa :-----------------------------------------------------------? 1 (satu) unit perahu tanpa nama dengan mesin merk JF 18 PK; dikembalikan kepada terdakwa Muhamad al Mamat bin Samsudin;-----------? 31 ( tiga puluh satu ) jerigen plastic kosong,dirampas untuk dimusnahkan;--? Uang Tunai sebesar Rp 1.050.000,-( satu juta lima puluh ribu rupiah ) dan -5 ( lima ) drum berisikan kurang lebih 930 ( sembilan ratus tiga puluh ) liter BBM jenis solar;dirampas untuk Negara;4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 2.000,- ( dua ribu rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 Maret 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1411_/PID.SUS/2011/PN.JKT.UT..zip
- Download PDF
- 1411_/PID.SUS/2011/PN.JKT.UT..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2530K/Pid.Sus/2013
Pertama : 1411/Pid.Sus/2011/ PN.Jkt.Ut
Statistik5315