- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BEKASI TANGGAL 17 JANUARI 2018 NOMOR 493/PDT.G/2016/PN BKS., DALAM EKSEPSI TERSEBUT ;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BEKASI TANGGAL 17 JANUARI 2018 NOMOR 493/PDT.G/2016/PN BKS., YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENGABULKAN GUGATAN PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN;
- MENYATAKAN TERBANDING I SEMULA TERGUGAT I TELAH MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM;
- MENYATAKAN TIDAK BERLAKU DAN TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM YANG MENGIKAT SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR : 2176/ SEGARA MAKMUR SURAT UKUR TANGGAL 4 JUNI 2009 NOMOR 30/ SEGARA MAKMUR DENGAN LUAS 4.735 M2 ATAS NAMA BAMBANG WIJAYA ;
- MENYATAKAN BATAL DAN TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT AKTA JUAL BELI NOMOR 08 TAHUN 2009 YANG DIBUAT DIHADAPAN FRANS FADILLA JACHJA SH SELAKU PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT);
- MENYATAKAN SAH DAN BERHARGA AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI NOMOR:12 TANGGAL 29 APRIL 2013 YANG DIBUAT DIHADAPAN NOTARIS & PPAT DZATIL HIKMAH, SH., M.KN;
- MENYATAKAN SEBIDANG TANAH SAWAH DENGAN NOMOR GIRIK NO C 138 PERSIL 20 A KELAS II YANG TERLETAK DI DESA SEGARA MAKMUR (DAHULU CILINCING) KECAMATAN TARUMAJAYA KABUPATEN BEKASI LUAS 4.735 M2 DENGAN NOMOR OBYEK PAJAK (NOP) 32.18.100.005.003.0842.0 TERTULIS ATAS NAMA ALMARHUM SENAH BINTI MIRIN DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBELAH UTARA : JALAN RAYA MARUNDA MAKMUR
- SEBELAH SELATAN : TANAH MILIK HAMZAH LOYO
- SEBELAH TIMUR : TANAH MILIK JUM MUSAH
- SEBELAH BARAT : TANAH JOIN CHANDRA/GUDANG CV
- MENYATAKAN PENGGUGAT ADALAH SATU-SATUNYA YANG BERHAK MENGAJUKAN PENDAFTARAN TANAH DAN ATAU PERMOHONAN SERTIFIKAT KEPADA TURURT TERGUGAT I ATAU KEPADA INSTANTSI YANG BERWENANG;
- MENGHUKUM TERGUGAT I SAMPAI DENGAN TERGUGAT VI ATAU SIAPA PUN JUGA YANG MENEMPATI MENGUASAI MENDIRIKAN BANGUNAN DAN ATAU MEMANFAATKAN TANAH OBYEK SENGKETA, AGAR SEGERA MENGOSONGKAN MEMBONGKAR BANGUNAN DAN KELUAR DARI TANAH TERSEBUT SELANJUTNYA MENYERAHKAN DALAM KEADAAN BAIK DAN TANPA SYARAT APAPUN KEPADA PENGGUGAT SEKETIKA DAN SEKALIGUS PADA SAAT PUTUSAN INI MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM TETAP;
- MENGHUKUM TURUT TERGUGAT I SAMPAI TURUT TERRGUGAT III UNTUK TUNDUK DAN PATUH TERHADAP PUTUSAN ISI PUTUSAN INI;
- MENGHUKUM TERBANDING I SEMULA TERGUGAT I DALAM KONPENSI UNTUK MEMBAYAR ONGKOS PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, DAN DITINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ;
- MENOLAK GUGATAN PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT UNTUK YANG SELEBIHNYA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BEKASI TANGGAL 17 JANUARI 2018 NOMOR 493/PDT.G/2016/PN BKS., DALAM REKONPENSI TERSEBUT ;
- MENGHUKUM TERBANDING III, IV, V UNTUK MEMBAYAR ONGKOS PERKARA YANG BESARNYA NIHIL;
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi tanggal 17 Januari 2018 Nomor 493/PDT.G/2016/PN Bks., dalam eksepsi tersebut ;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi tanggal 17 Januari 2018 Nomor 493/PDT.G/2016/PN Bks., yang dimohonkan banding tersebut ;
- Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan terbanding I semula tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan tidak berlaku dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat Sertifikat Hak Milik Nomor : 2176/ Segara Makmur surat ukur tanggal 4 Juni 2009 Nomor 30/ Segara Makmur dengan luas 4.735 m2 atas nama Bambang Wijaya ;
- Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Akta Jual Beli Nomor 08 Tahun 2009 yang dibuat dihadapan Frans Fadilla Jachja SH selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT);
- Menyatakan sah dan berharga Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor:12 Tanggal 29 April 2013 yang dibuat dihadapan Notaris & PPAT Dzatil Hikmah, SH., M.Kn;
- Menyatakan sebidang tanah sawah dengan nomor Girik No C 138 persil 20 A Kelas II yang terletak di Desa Segara Makmur (dahulu Cilincing) Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi luas 4.735 m2 dengan nomor obyek pajak (NOP) 32.18.100.005.003.0842.0 tertulis atas nama almarhum SENAH Binti MIRIN dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah utara : Jalan Raya Marunda Makmur
- Sebelah Selatan : Tanah milik Hamzah Loyo
- Sebelah Timur : Tanah milik Jum Musah
- Sebelah Barat : Tanah Join Chandra/Gudang CV
- Menyatakan Penggugat adalah satu-satunya yang berhak mengajukan pendaftaran tanah dan atau permohonan sertifikat kepada Tururt Tergugat I atau kepada instantsi yang berwenang;
- Menghukum Tergugat I sampai dengan Tergugat VI atau siapa pun juga yang menempati menguasai mendirikan bangunan dan atau memanfaatkan tanah obyek sengketa, agar segera mengosongkan membongkar bangunan dan keluar dari tanah tersebut selanjutnya menyerahkan dalam keadaan baik dan tanpa syarat apapun kepada Penggugat seketika dan sekaligus pada saat putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Menghukum Turut Tergugat I sampai Turut Terrgugat III untuk tunduk dan patuh terhadap putusan isi putusan ini;
- Menghukum Terbanding I semula Tergugat I dalam konpensi untuk membayar ongkos perkara dalam kedua tingkat pengadilan, dan ditingkat banding sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
- Menolak gugatan Pembanding semula Penggugat untuk yang selebihnya;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi tanggal 17 Januari 2018 Nomor 493/PDT.G/2016/PN Bks., dalam rekonpensi tersebut ;
- Menghukum Terbanding III, IV, V untuk membayar ongkos perkara yang besarnya Nihil;
Putusan PT BANDUNG Nomor 417/PDT/2018/PT BDG |
|
Nomor | 417/PDT/2018/PT BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 20 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Achmad Sobari |
Hakim Anggota | Muchtadi Rivaie, Brjoko Siswanto |
Panitera | Deni Setiani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DALAM EKSEPSI; DALAM POKOK PERKARA ; DALAM KONPENSI: MENGADILI SENDIRI ADALAH SAH MILIK PENGGUGAT DALAM REKONPENSI |
Catatan Amar |
DALAM EKSEPSI; DALAM POKOK PERKARA ; DALAM KONPENSI: MENGADILI SENDIRI Adalah sah milik Penggugat DALAM REKONPENSI |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 417/PDT/2018/PT_BDG.zip
- Download PDF
- 417/PDT/2018/PT_BDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 452 K/Pdt/2020
Banding : 417/PDT/2018/PT BDG
Statistik15652