- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN TANGGAL 7 OKTOBER 2019 NOMOR : 201/PID. SUS/2019/PN. PBU. YANG DIMINTAKAN BANDING;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MEMERINTAHKAN SUPAYA TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun tanggal 7 Oktober 2019 Nomor : 201/Pid. Sus/2019/PN. Pbu. yang dimintakan banding;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan;
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 78/PID.SUS/2019/PT PLK |
|
Nomor | 78/PID.SUS/2019/PT PLK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 24 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bambang Kustopo |
Hakim Anggota | Harini, Brwiwik Dwi Wisnuningdyah |
Panitera | Harly M. Simanjuntak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, SEDANGKAN DITINGKAT BANDING SEBESAR RP 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan ditingkat banding sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 27 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 78/PID.SUS/2019/PT_PLK.zip
- Download PDF
- 78/PID.SUS/2019/PT_PLK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 723 K/Pid.Sus/2020
Banding : 78/PID. SUS/2019/PT PLK
Statistik7924