Putusan PTA MAKASSAR Nomor 126/Pdt.G/2015/PTA Mks |
|
Nomor | 126/Pdt.G/2015/PTA Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | 126/Pdt.G/2015/PTA Mks |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 4 Desember 2015 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | M. Amin Abbas. |
Hakim Anggota | 2. Tata Sutayuga, 1. H. A. Ahmad As'ad |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | Menyatakan, permohonann banding yang diajukan oleh Termohon Konpensi/ Penggugat Rekonpensi/Pembanding dapat diterima;DALAM KONPENSI;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor 263/Pdt.G/ 2015/PA Sgm. tanggal 21 Oktober 2015, bertepatan dengan tanggal 8 Muharram 1437 Hijriah, dengan perbaikan amar yang selengkapnya sebagai berikut ;1. Mengabulkan permohonan Pemohon.2. Mengizinkan Pemohon, Terbanding untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon, Pembanding di depan sidang Pengadilan Agama Sungguminasa ;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sungguminasa untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pallangga dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.DALAM REKONPENSI;- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor 263/Pdt.G/2015/PA Sgm, tanggal 21 Oktober 2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 8 Muharram 1437 Hijriah, yang dimohonkan banding;Dan dengan mengadili sendiri;1. Mengabulkan gugatan Penggugat /Pembanding sebagian;2. Menetapkan uang TASPEN sejumlah Rp35.000.000,00 (tigapuluh lima juta rupiah) adalah harta bersama antara Penggugat/Pembanding dan Tergugat/Terbanding yang masing-masing mendapat bagian dari uang TASPEN tersebut ;3. Menghukum Tergugat/Terbanding untuk menyerahkan kepada Penggugat/ Pembanding seperdua dari uang TASPEN tersebut diatas sejumlah Rp17.500.000,00 (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah);4. Menghukum Tergugat/Terbanding untuk memberikan biaya hadhanah sejumlah Rp500.000,00 (limaratus ribu rupiah) kepada seorang anaknya bernama Anak kedua sampai anak tersebut dewasa atau telah berumur 21 tahun;5. Menghukum Tergugat/Terbanding untuk memberikan nafkah iddah kepada Penggugat/Pembanding sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) ;6. Menghukum Tergugat/Terbanding untuk memberikan mut?ah kepada Penggugat/Pembanding sejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);7. Menolak selain dan selebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI;1. Menghukum Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi/Terbanding untuk membayar semua biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp376.000,00 (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);2. Menghukum Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi/Pembanding untuk membayar semua biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 126/Pdt.G/2015/PTA_Mks.zip
- Download PDF
- 126/Pdt.G/2015/PTA_Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 126/Pdt.G/2015/PTA Mks
Pertama : 263/Pdt.G/2015/PA.Sgm
Statistik5114