Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 160/Pid.Sus/2016/PN Rkb |
|
Nomor | 160/Pid.Sus/2016/PN Rkb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 13 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PN RANGKAS BITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | S U D I R A |
Hakim Anggota | Rahmawati, M.h Lucia Ridayanti |
Panitera | Harif Jauhari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa Nana Sumarna Als Nono Bin Soleman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman??? sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nana Sumarna Als Nono Bin Soleman oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun penjara dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah bekas bungkus rokok Sampoerna Mild yang didalamnya terdapat :- 1 (satu) buah bungkus plastik bening berisikan Kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto akhit 0,0149 gram setelah diperiksa- 1 (satu) buah bungkus plastik bening berisikan Kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto akhit 0,0446 gram setelah diperiksa didalam bekas potongan sedotan warna biru ;- 1 (satu) buah bungkus plastik bening berisikan Kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang sudah habis tak bersisa setalh diperiksa ;- 3 (tiga) buah bungkus plastik bening bekas pakai setelah diperiksa ;- 2 (dua) buah pipet kaca bekas pakai dan 5 (lima) buah potongan bekas sedotan warna putih ;- 1 (satu) buah botol bekas tempat permen babol yang tutupnya terdapat 2 lubang ;- 1 (satu) buah botol bekas tempat permen lotte yang tutupnya terdapat 2 lubang ;- 1 (satu) buah korek api gas warna biru ;Dirampas untuk dimusnahkan ;- 1 (satu) unit handphone Nokia Type RM-969 warna putih berikut sim card XL dengan nomor 08773843660 ;Dikembalikan kepada terdakwa Nana Sumarna Als Nono Bin Sulaeman ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 14 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 160/Pid.Sus/2016/PN Rkb
Statistik554