Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 487/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 487/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 29 Juli 2016 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Gus Widodo |
Hakim Anggota | Sudjarwanto, Joko Indiarto |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM PROVISI :Menolak tuntutan provisi Penggugat ;DALAM EKSEPSI :Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan Perjanjian Jual Beli Hak Siar Program Serial Drama The Legal Wife tanggal 19 Januari 2015 antara Penggugat dengan Tergugat adalah sah dan mengikat para pihak ;3. Menyatakan Tergugat telah melakukan ingkar janji ( wanprestasi ) terhadap Perjanjian Jual Beli Hak Siar Program Serial Drama The Legal Wife tanggal 19 Januari 2015 ;4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan file-file Program Serial Drama The Legal Wife kepada Penggugat terhitung sejak putusan perkara ini dibacakan ;5. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat secara seketika dan sekaligus sebesar : a. Kerugian Materiil sebesar USD 49,92 + Rp. 403.934.920,- (empat ratus tiga juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu sembilan ratus dua puluh rupiah); b. Kerugian Immateriil sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah ) ;6. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul karena perkara ini sebesar Rp.926.000,- (sembilan ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;7. Menolak gugatan Penggugat untuk yang selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 487/Pdt.G/2016/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 487/Pdt.G/2016/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 536/PDT/2017/PT.DKI
Kasasi : 1625 K/Pdt/2018
Pertama : 487/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel
Statistik4120