- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN DARI JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEKALONGAN TANGGAL 1 SEPTEMBER 2020 NOMOR 151/PID.B/2020/PN PKL, YANG DIMINTAKAN BANDING;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DITINGKAT BANDING SEBESAR RP 2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan dari Jaksa Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pekalongan tanggal 1 September 2020 Nomor 151/Pid.B/2020/PN Pkl, yang dimintakan banding;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang ditingkat banding sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PT SEMARANG Nomor 402/PID/2020/PT SMG |
|
Nomor | 402/PID/2020/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 28 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Mulyanto |
Hakim Anggota | Rosidin, Brsusanto |
Panitera | Andriani Tri Wismintarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 22 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 402/PID/2020/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 402/PID/2020/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 87 K/Pid/2021
Banding : 402/Pid/2020/PT SMG
Statistik8833