Putusan PN MANADO Nomor 181/Pid.B/2014/PN.Mnd |
|
Nomor | 181/Pid.B/2014/PN.Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | PIDANA PERBANKAN HUKUM BANDING |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 13 Mei 2014 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Willem Rompies |
Hakim Anggota | Jainuddin Karanggusi, - Vincentius B, Trisnaryanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa JUNAEDY MAPAHENA, SHyang identitas lengkapnya sebagaimana tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PERBANKAN?;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwaJUNAEDY MAPAHENA, SH.Oleh karea itu dengan pidana penjara selama 14 ( empat belas) tahun serta denda sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar dapat diganti dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) tahun kurungan.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah bilyet deposito dengan nomor account 2330101835, nomor 415953 tanggal 23 Mei 2013 atas nama DEWI TEREMSIA senilai Rp. 314.211.000 (tiga ratus empat belas juta dua ratus sebelas ribu rupiah) serta 1 (satu) lembar surat konfirmasi penempatan dana atas nama DEWI TEREMSIA, tertanggal 23 Mei 2013.- 1 (satu) buah bilyet deposito dengan nomor account 2330101835, nomor 415953 tanggal 21 Juni 2013 atas nama DEWI TEREMSIA senilai Rp. 314.211.000 (tiga ratus empat belas juta dua ratus sebelas ribu rupiah) serta 1 (satu) lembar surat konfirmasi penempatan dana atas nama DEWI TEREMSIA, 21 Juni 2013.- 1 (satu) buah bilyet deposito dengan nomor account 2330101835, nomor 415953 tanggal 11 Oktober 2013 atas nama DEWI TEREMSIA senilai Rp.1.008.650.000 (satu miliar delapan juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) serta 1 (satu) lembar surat konfirmasi penempatan dana atas nama DEWI TEREMSIA, 11-10-2013.- 1 (satu) buah bilyet deposito dengan nomor account 2330101835, nomor 415953 tanggal 1 November 2013 atas nama DEWI TEREMSIA senilai Rp. 514.400.000 (lima ratus empat belas juta empat ratus ribu rupiah) serta 1 (satu) lembar surat konfirmasi penempatan dana atas nama DEWI TEREMSIA, 1 November 2013.- 1 (satu) buah bilyet deposito dengan nomor account 2330101835, nomor 415953 tanggal 30 September 2013 senilai Rp. 600.000.000.- (enam ratus juta rupiah) beserta 1 (satu) lembar surat konfirmasi penempatan dana tanggal 30 -09- 2013.- 1 (satu) buah bilyet deposito dengan nomor account 2330101835, nomor 415953 tanggal 25 September 2013 senilai Rp. 1.577.000.000 (Satu Milyar lima ratus tujuh puluh tujuh juta rupiah) beserta 1 (satu) lembar surat konfirmasi penempatan dana tanggal 25 September 2013.- 1 (satu) buah bilyet deposito dengan nomor account 2330101835, nomor 415953 tanggal 1 November 2013 senilai Rp. 509.300.000 (Lima ratus sembilan juta tiga ratus ribu rupiah).- 1 (satu) buah bilyet deposito dengan nomor account 2330101835, nomor 415953 tanggal 26 April 2013 senilai Rp. 300.000.000 (Tiga ratus juta rupiah) beserta 1 (satu) lembar surat konfirmasi penempatan dana tanggal 26 April 2013.- 1 (satu) lembar slip setoran/Deposit Bank Bukopin tanggal 26 April 2013 sebesar Rp. 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) penerima An. Dewi Teremsia.- 1 (satu) buah bilyet deposito dengan nomor account 2330101835, nomor 415953 tanggal 12 Oktober 2013 atas nama DEWI TEREMSIA senilai Rp. 1.050.300.000.- (Satu Milyar lima puluh juta tiga ratus ribu rupiah) serta 1 (satu) lembar surat konfirmasi penempatan dana atas nama DEWI TEREMSIA, tertanggal 12 Oktober 2013.- 1 (satu) lembar surat dari Bank Bukopin kepada Dewi Teremsia, 12-12- 2013.- 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari PT. Bosowa Berlian Motor.- 1 (satu) lembar surat kuasa.- 1 (satu) lembar surat larangan menerima pemberian/hadia/imbalan dari nasabah pemohon kredit.- 1 (satu) lembar Surat bukti penerimaan pencairan kredit.- 1 (satu) lembar surat rincian biaya akad di Bank.- 9 (Sembilan) lembar surat syarat ? syarat umum perjanjian kredit konsumtif PT. Bank Mandiri (Persero). Tbk.- 5 (lima) lembar surat perjanjian kredit Mandiri kredit pemilikan rumah notarial Nomor : CLN. MDO/0236/KPR/2013.- 2 (dua) lembar surat skala angsuran anuitet.- 3 (tiga) lembar Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) Mandiri KPR.Tetap terlampir dalam berkas perkara- 1 (satu) buah Boneka Bank Bukopin.- 1(satu) buah monitor merek Acer.- 1(satu) buah CPU merek Sim-V.- 1(satu) buah Printer Merek Epson.- 1(satu) Buah Keyboard Merek Komic.Dirampas untuk dimusnahkan- 1(satu) Unit Rumah di Perum Bukit Kawanua Blok Mensa No.23 A Kel. Kairagi II Kecamatan Mapanget Kota Manado.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri Kredit Pemilikan Rumah (KPR). - 1 (satu) Unit Mobil Pajero Sport Warna Hitam DB 1102 AO.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu PT. BII Finance Center Manado.6. Membebankan biaya perkara kepada sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 181/Pid.B/2014/PN.Mnd
Statistik1100