Putusan PN TERNATE Nomor 32/Pid.B/2017/PN Tte |
|
Nomor | 32/Pid.B/2017/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 9 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rahmat Selang |
Hakim Anggota | Aris Fitra Wijaya, M.h Nithanel N Ndaumanu |
Panitera | Enong Kailul |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA 4 (EMPAT) BULAN ; |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan terdakwa I DARWIN KAMIS Alias AWIN, terdakwa II ISWANDI MUHDI Alias ISWANDI, terdakwa III IRSAN IBRAHIM Alias IRSAN, dan terdakwa IV ACUL IBRAHIM Alias BOGE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian dalam keadaan memberatkan???sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I DARWIN KAMIS Alias AWIN, terdakwa II ISWANDI MUHDI Alias ISWANDI, terdakwa III IRSAN IBRAHIM Alias IRSAN, dan terdakwa IV ACUL IBRAHIM Alias BOGE dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan para terdakwa tetap ditahan ;5. Menyatakan barang bukti berupa : - 31 (Tiga puluh satu) buah gir trakor komatsu;- 17 (tujuh belas) buah plate disc cluth;- 4 (empat) buah kontrol valve hidrolik;- 12 (dua belas) buah universai join;- 1 (satu) buah haushing keong turbo;- 2 (dua) buah cover hub fina drive;- 1 (satu) buah fully;- 1 (satu) buah elbow;- 1 (satu) buah pin;- 1 (satu) buah haushing fly whell;- 1 (satu) buah haushing clutch belakang;- 21 (dua puluh satu) buah cover atas penutup mesin ;- 1 (satu) unit sepeda motor ;Dikembalikan kepada Penyidik Kepolisian Halmahera Barat di Jailolo guna pembuktian perkara atas nama Husen Rahimin alias Aba ;6. Membebani para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 7 Maret 2017 |
Tanggal Dibacakan | 7 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 32/Pid.B/2017/PN Tte
Statistik190