Putusan PT SEMARANG Nomor 384/Pid/2017/PT SMG |
|
Nomor | 384/Pid/2017/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ewit Soetriadi |
Hakim Anggota | Tjaroko Imam Widodadi, Yuliana Rahadhie |
Panitera | Indrat Kinasih |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; - Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo tanggal 25 Oktober 2017 No.140/ Pid B./ 2017/ PN.Skh sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan yang amarnya sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa Nina Noviyantika binti alm Marji telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja, terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan?;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) bulan dan 15 ( lima belas ) hari ;3. Menetapkan penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 3 (tiga) buah buku yang berisi Pencatatan yang ditulis Nina Noviyantika dan 10 (sepuluh) buah buku yang berisi Pencatatan yang ditulis Suparmi dikembalikan kepada CV. Indo Bara Putra Bahana / Pelangi Plastik;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang di tingkat banding sebesar Rp 2500,-( dua ribu lima ratus rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | 5 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 384/Pid/2017/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 384/Pid/2017/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 384/Pid/2017/PT SMG
Kasasi : 148 K/Pid/2018
Pertama : 140/Pid.B/2017/PN Skh
Statistik4519