Putusan PN SENGETI Nomor 15/Pdt.G/2015/PN Snt. |
|
Nomor | 15/Pdt.G/2015/PN Snt. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | - Perdata Tanah |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 6 Agustus 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SENGETI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Iin Fajrul Huda |
Hakim Anggota | Ultry Meilizayeni., Dicki Irvandi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | - MENGADILI:Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;2. Menyatakan jual beli tanah antara Para Penggugat dengan Tergugat II dan Tergugat III sebagaimana dimaksud Akta Jual Beli Nomor 78/2012 tanggal 6 Agustus 2012 yang dibuat oleh Tergugat IV adalah tidak sah secara hukum;3. Menyatakan Akta Jual Beli Nomor 78/2012 tanggal 6 Agustus 2012 yang dibuat oleh Tergugat IV adalah tidak sah secara hukum dan batal demi hukum serta dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum;4. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 116 dan sertifikat Hak Milik Nomor 117 adalah sah milik Para Penggugat;5. Menghukum Tergugat II dan Tergugat III atau pihak lain/pihak ketiga untuk menyerahkan kepada Para Penggugat Sertifikat Hak Milik Nomor 116 dan sertifikat Hak Milik Nomor 117 tersebut tanpa syarat apapun;6. Menghukum Para Tergugat membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp2.851.000,00 (dua juta delapan ratus lima puluh satu ribu rupiah);7. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15/Pdt.G/2015/PN_Snt..zip
- Download PDF
- 15/Pdt.G/2015/PN_Snt..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 18/PDT/2016.PT.JMB
Kasasi : 2534 K/Pdt/2016
Pertama : 15/Pdt.G/2015/ PN Snt
Statistik15679