- Mengabulkan gugatan para Penggugat seluruhnya;
- Menetapkan ahli waris almarhum Mahmud bin Abdullah adalah :
- Menetapkan harta warisan Almarhum Mahmud bin Abdullah berupa :
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah kebun Dahlan / Jailani
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah kebun T. Dahlan. T. Bahlian dan tanah Bukhari 226 meter dan 22 meter
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah kebun Nasrun / Bukhari 57 meter
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah kebun Abdul Samad, Amir /Lia 224 meter
- Menetapkan ahli waris almarhumah Asnah binti Kulok Salam adalah :
- Menetapkan harta warisan almarhumah Asnah binti Kulok Salam adalah berupa :
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah kebun Dahlan / Jailani
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah kebun T. Dahlan. T. Bahlian dan tanah Bukhari 226 meter dan 22 meter
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah kebun Nasrun / Bukhari 57 meter
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah kebun Abdul Samad, Amir /Lia 224 meter
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris adalah sebagai berikut :
- Menghukum para Penggugat dan Tergugat untuk membagi dan menyerahkan harta warisan sebagaimana tercantum pada amar diktum angka 5 (lima) diatas kepada semua ahli waris yang berhak berdasarkan bagian masing-masing ahli waris sesuai amar diktum nomor 6 (enam) pada putusan ini, apabila tidak bisa dibagi secara natura, maka dibagi secara in natura (lelang) yang hasil penjualannya dibagi dan diserahkan kepada semua ahli waris sesuai bagian masing-masing ahli waris;
- Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 5.451.000,- (lima juta empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Putusan MS KUALA SIMPANG Nomor 188/Pdt.G/2017/MS.KSG |
|
Nomor | 188/Pdt.G/2017/MS.KSG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 22 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | MS KUALA SIMPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | S. Hi, Hakim Ketua: Pahruddin Ritonga |
Hakim Anggota |
S. Hi, Hakim Anggota 1: A. Latif Rusydi Azhari Harahap, M.a hakim Anggota 2: Fadhilah Halim |
Panitera | Panitera Pengganti: Nurul Hijrah, S.ag |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
2.1. Asnah binti Kulok Salam (Isteri) 2.2. Siti Aminah binti Mahmud (Anak kandung) 2.3. M. Jamel bin Mahmud (Anak kandung) 2.4. Jamaluddin bin Mahmud (Anak Kandung) 2.5. Nurma binti Mahmud(Anak kandung) 2.6. Asmidar binti Mahmud (Anak kandung) Sebidang tanah lebih kurang 30 (tiga puluh) rante terletak di Kampung Sekerak Kiri, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang. Dengan batas-batas sebagai berikut : 37 meter 4.1. Siti Aminah binti Mahmud (Anak kandung) 4.2. M. Jamel bin Mahmud (Anak kandung) 4.3. Jamaluddin bin Mahmud (Anak Kandung) 4.4. Nurma binti Mahmud(Anak kandung) 4.5. Asmidar binti Mahmud(Anak kandung) Sebidang tanah lebih kurang 30 (tiga puluh) rante terletak di Kampung Sekerak Kiri, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang. Dengan batas-batas sebagai berikut : 37 meter 6.1. Siti Aminah binti Mahmud(1/7 bagian) 6.2. M. Jamel bin Mahmud(2/7 bagian) 6.3. Jamaluddin bin Mahmud(2/7 bagian) 6.4. Nurma binti Mahmud(1/7 bagian) 6.5 Asmidar binti Mahmud (1/7 bagian) |
Tanggal Musyawarah | 7 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 7 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Lainnya : 188/Pdt.G/2017/MS-Ksg.
Statistik4811