Putusan PN JEMBER Nomor 1138/Pid.B/2011/PN.Jr |
|
Nomor | 1138/Pid.B/2011/PN.Jr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN JEMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Made Sukereni |
Hakim Anggota | Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, Arie Satio Rantjoko |
Panitera | Tri Sujoso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | --------- Menyatakan terdakwa : ABDUL AZIS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ; ------------------------------------- Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ; ---------------------------------------------- Menyatakan terdakwa : ABDUL AZIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Menelantarkan istri dalam lingkup rumah tangga ? ;--------------- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama : 1 ( satu ) bulan ;----------------------------------------------------------------------------------------------------------Menetapkan , bahwa pidana itu tidak perlu dijalani kecuali apabila dikemudian hari pada perintah lain dalam putusan Hakim oleh karena terdakwa sebelum habis masa percobaan selama : 3 ( tiga ) bulan telah melakukan perbuatan pidana yang dapat dijatuhi pidana; --------------------- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;----------------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 8 Februari 2012 |
Tanggal Dibacakan | 8 Februari 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2172 K/Pid.Sus/2013
Pertama : 1138/Pid.B/2011/PN.Jr
Banding : 204/PID/2012/ PT.SBY
Statistik5923