Putusan PN BANDUNG Nomor 152/PDT.SUS-PHI/2014/PN.BDG |
|
Nomor | 152/PDT.SUS-PHI/2014/PN.BDG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PhiPerdata Khusus |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 16 September 2014 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Maringan Marpaung |
Hakim Anggota | Toni Suryana, Frans Kangae K |
Panitera | Khusnul Khotimah |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Para Tergugat tersebut ;- Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas IA Bandung berwenang mengadili perkara ini;- Memerintahkan kedua belah pihak untuk melanjutkan sidang pemeriksaan perkara ini;- Menangguhkan biaya perkara ini sampai dengan putusan akhir;DALAM POKOK PERKARA:- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;- Menyatakan mogok kerja Para Tergugat tidak sa h;- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Para Tergugat terhitung sejak tanggal 27 februari 2014- Menghukum Penggugat untuk membayar uang pisah secara tunai dan seketika kepada Para Tergugat masing-masing sebagai berikut 1. Sdr. Muharsono sebesar =Rp.13.611.000,- 2. Sdr. Ahyad, sebesar =Rp.13.468.500,- 3. Sdr. IksanJazuli, sebesar =Rp.13.456.000,- 4. Sdr. Nurul Mufid, sebesar =Rp.13.456.000,- 5. Sdr. Susanto, . sebesar =Rp.13.698.500,- 6. Sdr. Tri Wiarto, sebesar =Rp.13.458.500,- 7. Sdr. Sutaryo, sebesar =Rp.13.456.000,- 8. Sdr. Adi Sugiharto, . sebesar =Rp.13.516.000. 9. Sdr. Lukman Maulana, sebesar =Rp.13.468.500,- 10. Sdr. Iman Mujahid, sebesar =Rp.13.648.500,-- Menolak gugatan selain dan selebihnya; :- Membebankan biaya perkara kepada Para Tergugat sebesar Rp. 1.641.000,-( Satu juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Januari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 27 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 267 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Peninjauan Kembali : 6 PK/Pdt.Sus-PHI/2017
Pertama : 152/Pdt.Sus-PHI/2014/PN BDG
Statistik14448