Putusan PN MEULABOH Nomor 03 / Pdt. G / 2010 / PN.Mbo |
|
Nomor | 03 / Pdt. G / 2010 / PN.Mbo |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | perdatatanah032010 |
Tahun | 2010 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MEULABOH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Muhktar |
Hakim Anggota | Zainal Hasan, Dodi Efrizon |
Panitera | Munizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1. MENGABULKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN; |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menetapakan objek sengketa tersebut didalam gugatan pada angka 1 yaitu :- sebidang tanah yang terletak di jalan Imam Bonjol Gampong Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat dengan ukuran 25 meter x 45 meter dan batas ??? batas sebagai berikut : - Utara berbatas dengan tanah Said Isa - Selatan berbatas dengan tanah Jaja Mikardo;- Timur dengan Jalan Imam Bonjol;- Barat dengan tanah Almarhum Tajudin Cs, Tgk Berahim/Ismail PLN;Adalah sah milik Para Penggugat;3. Menetapkan Jual Beli yang dilakukan oleh Tergugat I dengan Tergugat II dan Tergugat III adalah tidak sah ;4. Menyatakan perbuatan tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III adalah merupakan perbuatan melawan hukum ;5. Menetapkan akte Jual beli Tanah nomor 1291 // 2009 tanggal 3 September 2009 yang dibuat oleh Tergugat Tertarik II dan akte Jual beli nomor 234 // 2009 tanggal 22 Oktober 2009 yang dibuat oleh Tergugat Tertarik III tidak berkekuatan hukum ;6. Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan tanah objek sengketa yang tersebut dalam gugatan Para Penggugat pada Poin nomor 8.1 dan 8.2 dalam keadaan terbebas dari segala bentuk Jaminan dan perikatan dengan pihak lain, kepada Para Penggugat ;7. Menghukum tergugat II, tergugat tertarik I, tergugat tertarik II dan tergugat tertarik III untuk ikut mentaati putusan ini ; 8. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ongkos perkara ini sebesar Rp. 1.436.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;9. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hari Selasa tanggal 2 Nopember 2010, oleh kami MUHKTAR, SH sebagai Hakim Ketua Sidang, ZAINAL HASAN, SH. dan DODI EFRIZON, SH, masing ??? masing sebagai Hakim Anggota. Putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Senin tanggal 8 Nopember 2010 oleh MUHKTAR, SH sebagai Hakim Ketua Sidang, didampingi oleh ZAINAL HASAN, SH dan DODI EFRIZON, SH, sebagai Hakim ??? Hakim anggota, dibantu oleh MUNIZAL, SH Panitera Pengganti, dan dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat, kuasa hukum Tergugat I dan kuasa hukum Tergugat III serta tidak dihadiri oleh tergugat II, tergugat tertarik I, Tergugat tertarik II dan tergugat tertarik III ; Hakim Anggota Hakim Ketua d.t.o d.t.o1. ZAINAL HASAN, SH MUHKTAR, SH d.t.o2. DODI EFRIZON, SH Panitera Penggantid.t.oMUNIZAL, SH |
Tanggal Musyawarah | 2 Nopember 2010 |
Tanggal Dibacakan | 8 Nopember 2010 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 572 PK/PDT/2013
Pertama : 03 / Pdt. G / 2010 / PN.Mbo
Statistik5811