Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 193/B/2007/PT.TUN.JKT |
|
Nomor | 193/B/2007/PT.TUN.JKT |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2007 |
Tanggal Register | 9 Nopember 2007 |
Lembaga Peradilan | PTTUN JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | Samuel Tulak |
Hakim Anggota |
Jacob Gerungan, hj. Rachmaniah Madjid |
Panitera | Yuliana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: MENERIMA PERMEHONAN BANDING DARI TERGUGATLPEMBANDING DAN TERGUGAT IILNTERVENSI I II/PARA PEMBANDING ; MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PONTIANAK NEMOR : 38/G/2006-PTUN-PTK. TANGGAL28 JUNI 2007 YANG DIMOHONKAN BANDING; MENGADILI SENDIRI : DALAM EKSEPSI : - MENERIMA EKSEPSI DARI TERGUGATLPEMBANDING DAN TERGUGAT II INTERVENSI-I/PEMBANDING, TERGUGAT II INTERVENSI -IL/PEMBANDING ; DALAMPOKOKPERKARA: MENYATAKAN GUGATAN PARA PENGGUGAUPARA TERBANDING TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONVANKELIJKE VERKLAARD) ; MENGHUKUM PARA PEMBANDING/PARA TERBANDING MEMBAYAR BIAYA PERKARA DI KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG UNTUK DI TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP. 229.000, (OUA RATUS DUA PULUH SEMBIIAN RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI: Menerima permehonan banding dari TergugatlPembanding dan Tergugat IIlntervensi I II/Para Pembanding ; Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak Nemor : 38/G/2006-PTUN-PTK. Tanggal28 Juni 2007 yang dimohonkan banding; MENGADILI SENDIRI : DALAM EKSEPSI : - Menerima Eksepsi dari TergugatlPembanding dan Tergugat II Intervensi-I/Pembanding, Tergugat II Intervensi -Il/Pembanding ; DALAMPOKOKPERKARA: Menyatakan gugatan Para PenggugaUPara Terbanding tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard) ; Menghukum Para Pembanding/Para Terbanding membayar biaya perkara di kedua tingkat Pengadilan yang untuk di tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 229.000, (Oua ratus dua puluh sembiIan ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Desember 2007 |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2007 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 193/B/2007/PT.TUN.JKT.zip
- Download PDF
- 193/B/2007/PT.TUN.JKT.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 38/G/2006/PTUN.PTK
Peninjauan Kembali : 71 PK/TUN/2019
Banding : 193/B/2007/PT.TUN.JKT
Statistik16457