Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 126/PID.C/2014/PN Rap |
|
Nomor | 126/PID.C/2014/PN Rap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | - PENCURIAN RINGAN |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 17 Juli 2014 |
Lembaga Peradilan | PN RANTAU PRAPAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Immanuel |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa SURIYONO ALIAS INO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Ringan? ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan ;4. Menetapkan barang bukti berupa;- 26 (Dua puluh enam) Janjang buah kelapa sawit seberat 550 Kg (Lima ratus lima puluh lima kilogram). Dikembalikan kepada yang berhak yaitu PT. Smart Padang Halaban;- 1 (Satu) Mobil Xenia dengan Plat Nomor Polisi BM 1856 LP. Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa;5. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 126/PID.C/2014/PN Rap
Pertama : 388/PID.SUS ANAK/2014/PN Rap
Lainnya : 32/Akta.Pid/2014/PN-RAP
Lainnya : 36/Akta.Pid/2014/PN RAP
Pertama : 388/PID.SUS ANAK/2013/PN Rap
Statistik344