- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor 330/Pid.Sus/2019/PN Rap. tanggal 03 Juli 2019 yang dimintakan banding tersebut, sehingga amar selengkapnya adalah sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Baihaqi Alias Ibai tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan Nomor Polisi : BK-2984-YAP;
- 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,16 gram netto;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara pada dua tingkat peradilan dan dalam tingkat banding sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT MEDAN Nomor 991/Pid.Sus/2019/PT MDN |
|
Nomor | 991/Pid.Sus/2019/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 28 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Poltak Sitorus |
Hakim Anggota | Haris Munandar, Braroziduhu Waruwu |
Panitera | Marthin Anggiat P. Sinaga |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada Terdakwa Baihaqi Alias Ibai; Dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 26 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 26 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 991/Pid.Sus/2019/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 991/Pid.Sus/2019/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 631 K/Pid.Sus/2020
Banding : 991/Pid.Sus/ 2019/PT.MDN
Statistik2819