Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 50-K/PM. I-02/AD/III/2017 |
|
Nomor | 50-K/PM. I-02/AD/III/2017 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri. |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 31 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 02 MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Mustofa, Letnan Kolonel Sus Nrp 524423 |
Hakim Anggota | Mahmud Hidayat, Mayor Chk Nrp 523629, I Andreas Sitompul, Mayor Chk Nrp 11000036211078. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Miswanto, Kopda NRP 31000433000181, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa :a. Barang-barang : 1) 2 (dua) butir tablet warna kuning merk Selesmol berat 1,63 gram.2) 2 (dua) butir tablet warna hijau merk Novamag berat 1,96 gram.3) 2 (dua) butir tablet warna merah tua merk Hufabion barat 1,54 gram.4) 2 (dua) butir tablet warna putih merk Tifatrim berat 1,6 gram.5) 1 (satu) botol vial kosong merk Sidiadryl.6) 1 (satu) botol vial kosong merk Benodon.7) 2 (dua) sachet merk buah merah berisi 4 (empat) butir berat 3,5 gram. Dirampas untuk dimusnahkan. b. Surat-surat : 1) 7 (tujuh) lembar daftar hasil tes urine anggota Korem 022/PT dari BNNK Pematangsiantar tanggal 22 Maret 2016 ditanda tangani oleh Kepala BNNK Pematangsiantar Akhmad Yani Damanik, S.Sos NIP 196504041986021004. 2) 2 (dua) lembar Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Urine dari Puslabfor Polri Cab. Medan Nomor Lab.3515/NNF/2016 tanggal 31 Maret 2016.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan agar Terdakwa ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 50-K/PM._I-02/AD/III/2017.zip
- Download PDF
- 50-K/PM._I-02/AD/III/2017.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 140 K/MIL/2018
Pertama : 50-K/PM. I-02/AD/III/2017
Banding : 141-K/PMT I/BDG/AD/VII/2017
Statistik3213