Putusan PTA MAKASSAR Nomor 109/Pdt.G/2016/PTA.Mks |
|
Nomor | 109/Pdt.G/2016/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | 109/Pdt.G/2016/PTA.Mks |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 27 Juli 2016 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Ra.hj. Ummi Salam |
Hakim Anggota | 2. H. Helminizami, 1. H. Amiruddin Tjiama |
Panitera | Juddah |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | - Menyatakan permohonan banding Pemohon/Pembanding dapat diterima.- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor : 915/Pdt.G/2015/PA.Sgm, tanggal 8 Juni 2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal 3 Ramadhan 1437 Hijriyah. Dengan mengadili sendiri sebagai berikut ;1. Mengabulkan permohonan Pemohon/Pembanding.2. Memberikan izin kepada Pemohon/Pembanding Ahmad Mujahid bin Muh. Jafar Idris untuk mengikrarkan talak satu raj?i terhadap Termohon/Terbanding Tia Handayani binti Sukandar di depan sidang Pengadilan Agama Sungguminasa. 3. Menghukum Pemohon/Pembanding untuk memberikan kepada Termohon/ Terbanding berupa ;- Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp 9.000.000,- ( Sembilan juta rupiah ); - Mut?ah berupa uang sejumlah Rp.30.000.000,00 ( tiga puluh juta rupiah). 4.Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sungguminasa untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarbaru, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Oebofu Kabupaten Kupang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu. 5.Membebankan kepada Pemohon/Pembanding untuk membayar biaya perkara di Tingkat Pertama sejumlah Rp. 506.000,-( lima ratus enam ribu rupiah). - Menghukum Pemohon/Pembanding untuk membayar biaya perkara di Tingkat Banding sejumlah Rp 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | 25 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 25 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 109/Pdt.G/2016/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 109/Pdt.G/2016/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 109/Pdt.G/2016/PTA.Mks
Pertama : 915/Pdt.G/2015/PA.Sgm
Statistik308