Putusan PN SEMARANG Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg |
|
Nomor | 20/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TIPIKOR |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sulistiyono |
Hakim Anggota | Robert Pasaribu, Agoes Prijadi |
Panitera | Rc. Helmy Hartandya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa TEGUH BUDIMAN, Amd bin AHMAD NOTO SUBROTO terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana tersebut dalam dakwaan Primair ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TEGUH BUDIMAN, Amd bin AHMAD NOTO SUBROTO tersebut, dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan, serta denda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara ;5. Menetapkan agar barang bukti berupa :1. Copy Nota Dinas Nomor : 28/Prod/III/2013 tanggal 14 Maret 2013 dari Pejabat Pembuat Komitmen Satker Disbun Prov. Jateng (05) TP kepada Panitia Pengadaan Barang/Jasa;2. Copy Nota Dinas Nomor : 26/Prod/IV/2013 tanggal 2 April 2013 dari Pejabat Pembuat Komitmen Satker Disbun Prov. Jateng (05) TP kepada Panitia Pengadaan Barang/Jasa3. Copy Nota Dinas Nomor : 49/Prod/VI/2013 tanggal 21 Juni 2013 dari Pejabat Pembuat Komitmen Satker Disbun Prov. Jateng (05) TP kepada Panitia Pengadaan Barang/Jasa;4. Copy Summary Report Pengadaan Benih Tebu Pola II Tahap II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo Tanggal 01 Mei 20135. Copy Summary Report Pengadaan Benih Tebu Pola II Tahap II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo Tanggal 18 Mei 2013;6. Copy Summary Report Pengadaan Benih Tebu Pola II Tahap II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo Tanggal 24 Juni 2013;7. Copy Summary Report Pengadaan Benih Tebu Pola II Tahap II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo Tanggal 22 Juli 2013;8. Copy Adendum Dokumen Pengadaan Nomor : 3118/Panlang-Dinbun/VII/2013 Tanggal 26 Juli 2013 untuk Pengadaan Benih Tebu Pola II Tahap II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo;9. Copy Berita Acara Evaluasi dan Klarifikasi Kualifikasi Dokumen Penawaran Nomor : 3346/Panlang-Dinbun/VIII/2013 Tanggal 19 Agustus 2013 Pengadaan Benih Tebu Pola II Tahap II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo;10. Copy Berita Acara Evaluasi Pelelangan Nomor : 3347/Panlang-Dinbun/VIII/2013 Tanggal 19 Agustus 2013 Pengadaan Benih Tebu Pola II Tahap II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo;11. Copy Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor : 3348/Panlang-Dinbun/VIII/2013 Tanggal 19 Agustus 2013 Pengadaan Benih Tebu Pola II Tahap II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo;12. 1 copy bendel Surat Perjanjian Kerjasama (Kontrak) nomor : 027.2/17094 tanggal 09 September 2013 Pengadaan Benih Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, dan Sukoharjo Dinas Perkebunan Prov. Jateng tahun 2013 dengan nilai kontrak Rp. 13.072.181.760,- dengan pelaksana PT. Cahaya Abadi Global. Terlampir didalam berkas perkara atas nama TEGUH BUDIMAN Bin AHMAD NOTO SUBROTO13. Adendum Pasal 1 dan 5 Surat Perjanjian Kerjasama (Kontrak) pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Benih Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, dan Sukoharjo nomor : 027.2/20042 tanggal 21 Oktober 201314. Berita Acara Pemeriksaan Barang/ Jasa Nomor : 027.5/23435 tanggal 06 Desember 201315. Berita Acara Serah Terima Barang/ Jasa Nomor : 027.4/23436 tanggal 06 Desember 2013;16. Berita Acara Pembayaran Nomor : 913/24150 tanggal 16 Desember 2013 beserta lampirannya tentang pembayaran pelunasan sebesar 80 %17. Berita Acara Pembayaran Nomor : 931/17711 tanggal 17 September 2013 beserta lampirannya tentang pembayaran pelunasan sebesar 20 %; Dikembalikan kepada Dinas Perkebunan Propinsi Jawa Tengah18. 1 bendel Copy sertfikat mutu benih yang dikeluarkan dari Balai Perbenihan dan Kebun Produksi Salatiga kepada PT. Cahaya Abadi Global;19. 1 bendel Copy surat keterangan mutu benih yang dikeluarkan dari Balai Perbenihan dan Kebun Produksi Salatiga kepada PT. Cahaya Abadi Global;20. 4 lembar Print Out Capture File Dokumen BAP Pengadaan Benih Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, dan Sukoharjo (05TP) PT. Cahaya Abadi Global tertanggal 14 dan 19 Desember 201321. 1 bendel Faktur Pengiriman Barang pekerjaan Pengadaan Benih Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, dan Sukoharjo dari Pengirim PT. Cahaya Abadi Global kepada Penerima Kelompok Tani penerima barang.22. Surat Pengantar Angkut bibit KBD Bongkarratoon dari PT. Cahaya Abadi Global kepada kelompok tani penerima bantuan di Kab. Sragen, Karanganyar, wonogiri dan Sukoharjo23. Copy surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jateng C.q Kepala Bidang Produksi nomor : 521.2/72.3/025/2012, tanggal 25 Oktober 2012 perihal rencana Alokasi Bongkarratoon tebu dan rencana pengembangan tebu (PC) APBN Tahun 2013;24. Copy surat dari Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jateng Kepala Dinas yang menangani Perkebunan nomor : 525.2/21603, tanggal 18 Desember 2012 perihal usulan CPCL Bongkarratoon APBN Tahun Anggaran 2013;25. Copy surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen kepada Administratur PTP Nusantara IX PG Mojo Sragen dan Administratur PTP Nusantara IX PG Tasikmadu Karanganyar nomor : 521.2/995/025/2012, tanggal 20 Desember 2012 perihal usulan CPCL Bongkarratoon APBN Tahun Anggaran 2013;26. Copy surat dari Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jateng Kepala Dinas yang menangani Perkebunan nomor : 525.24/2147, tanggal 4 Februari 2013 perihal usulan CPCL Bongkarratoon APBN Tahun Anggaran 2013.27. Copy surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jateng C.q Kepala Bidang Produksi nomor : 525.2/200/025/2013, tanggal 25 Maret 2013 perihal rencana luas areal bongkarratoon musim tanam 2013 Kab. Sragen;28. Copy surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jateng C.q Kepala Bidang Produksi nomor : 525.2/228/025/2013, tanggal 4 April 2013 perihal penambahan rencana luas areal bongkarratoon tebu Tahun 2013 Kab. Sragen;29. Copy surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jateng nomor : 525.2/611/025/2013, tanggal 31 Oktober 2013 perihal perkembangan kegiatan bongkarratoon;30. Copy surat dari Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jateng kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen nomor : 005/20918, tanggal 1 November 2013 tentang pengawalan bongkarraton Kab. Sragen;31. Surat undangan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen nomor : 525.2/02/025/2014, tanggal 2 Januari 2014 perihal penerimaan pembayaran bibit tebu kegiatan bongkarratoon di Kab. Sragen Tahun Anggaran 2013 32. Copy keputusan kepala dinas kehutanan dan perkebunan Kab. Sragen nomor : 525.2/27/025/2013 tentang pembentukan tim teknis pengembangan tebu rakyat di Kab. Sragen;33. Copy petunjuk teknis kegiatan peningkatan produksi, produktifitas dan mutu tanaman semusim sub kegiatan engembangan tanaman tebu bongkarratoon APBN Dirjenbun Tahun Anggaran 2013 Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen;34. Surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jateng C.q Kepala Bidang Produksi nomor : 525.2/592.c/025/2013, tanggal 17 Oktober 2013 perihal Perubahan Kebutuhan Bibit Bongkar Ratoon Tebu Tahun 2013; Terlampir didalam berkas perkara atas nama TEGUH BUDIMAN Bin AHMAD NOTO SUBROTO35. Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000,- ( Enam puluh juta rupiah) yang terdiri dari :23) Pengembalian dari Mantan Plt Kadishutbun Sragen Sdri. Ir. Eka Rini MTL uang sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah);24) Pengembalian dari Mantan Kabid Pengembangan Produksi Dishutbun Sragen Sdr. Ir. Djaka Santosa uang sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah);25) Pengembalian dari Mantan Kasi Tanaman Semusim Dishutbun Sragen Sdr. Supadi, SP uang sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);26) Pengembalian dari Mantan Bendahara dishutbun Sragen Sdr. Sukar uang sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah);27) Pengembalian dari Mantan Kasi Tanaman Tahunan Dishutbun Sragen Sdri. Ir. Wiwik Lestari uang sebesar Rp. 800.000,- (Delapan Ratus Ribu Rupiah);28) Pengembalian dari Mantan Staf Dishutbun Sragen Sdr. Hari Munadi, Bsc uang sebesar Rp. 800.000,- (Delapan Ratus Ribu Rupiah);29) Pengembalian dari Mantan Staf Dishutbun Sragen Sdr. Suharjana uang sebesar Rp. 800.000,- (Delapan Ratus Ribu Rupiah);30) Pengembalian dari Mantan Staf Dishutbun Sragen Sdri. Mira Iswahyudi uang sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah);31) Pengembalian dari Mantan Staf Dishutbun Sragen Sdr. Hendro Joko Santoso uang sebesar Rp. 800.000,- (Delapan Ratus Ribu Rupiah);32) Pengembalian dari Mantan Staf Dishutbun Sragen Sdr. Rusminis uang sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah);33) Pengembalian dari Mantan Staf Dishutbun Sragen Sdr. Ali uang sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah);34) Pengembalian dari Mantan Staf Dishutbun Sragen Sdr. Pono uang sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah);35) Pengembalian dari Petugas TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdri. Heny Rozaqi, SP uang sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah);36) Pengembalian dari Petugas TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdri. Arini Sarasmiyarti, SP uang sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah);37) Pengembalian dari Petugas TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdri. Canny Widyastuti, SP uang sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah);38) Pengembalian dari Petugas PLP/TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdr. Ahmad Zaenuri uang sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah);39) Pengembalian dari Petugas PLP/TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdr. Sariyanto uang sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah);40) Pengembalian dari Petugas PLP/TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdr. Septianto uang sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah);41) Pengembalian dari Petugas PLP/TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdr. M. Supriyadi uang sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah);42) Pengembalian dari Petugas PLP/TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdr. Afik uang sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah);43) Pengembalian dari Petugas PLP/TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdr. Agus Ariyanto uang sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah);44) Pengembalian dari Petugas PLP/TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdr. Yudi Mustakim uang sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) Dirampas untuk Negara36. Berita Acara Kesepakatan kegiatan bongkarratoon TA 2013 antara KPTR manis Jaya dengan PT. Cahaya Abadi Global tanggal 3 Oktober 2013;37. Copy berita Acara rapat antara pengurus dan anggota KPTR Manis Jaya Sragen, tanggal 20 Desember 2013 tentang pengembalian dana bongkarratoon;38. Copy buku tamu koperasi/KUD;39. Copy buku tabungan Bank Mandiri nomor rekening : 138 00 1014559 2 atas nama Koperasi Tebu Manis Jaya;40. Rekening koran Bank mandiri 1 september 2013 sampai dengan 31 Januari 2015 nomor rekening : 138 00 1014559 2 atas nama Koperasi Tebu Manis Jaya;41. Copy kwitansi pembayaran bibit bongkarratoon dari KPTR Manis Jaya kepada kelompok tani penerima bantuan Kab. Sragen beserta lampirannya42. Copy rekap BR 2013 KPTR Manis Jaya43. Surat dari Koperasi Petani Tebu Manis Jaya kepada Pimpinan PG. Mojo Sragen nomor : 20/KPTR-MJ/V/2014 tanggal 2 Juni 2014 perihal Pemotongan Pinjaman Dana PMUK 2013/2014 dan Bansos Tahun 2012/2013 beserta lampirannya44. Surat dari Koperasi Petani Tebu Manis Jaya kepada Pimpinan PG. Mojo Sragen nomor : 35/KPTR-MJ/VI/2015 tanggal 11 Juni 2015 perihal Pemotongan Pinjaman Dana PMUK 2014/2015 dan Bansos Tahun 2012/2013 beserta lampirannya;45. 1 (satu) bendel pembayaran penebusan pupuk bersubsidi di KPTR (Koperasi Petani Tebu Rakyat) Manis Jaya Sragen; Dikembalikan kepada KPTR Manis Jaya Sragen46. Copy Berita Acara Kesepakatan kegiatan bongkarratoon TA 2013 antara KPTR Sragen bersatu dengan PT. Cahaya Abadi Global tanggal 3 Oktober 201347. Copy buku tabungan Bank Rakyat Indonesia (BRI) nomor rekening : 0140 01 020156 50 2 atas nama KPTR Sragen Bersatu;48. Rekening koran Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode bulan November 2013 sampai dengan November 2015 nomor rekening : 00140 01 020156 50 2 atas nama KPTR Sragen Bersatu Dikembalikan kepada KPTR Sragen Bersatu49. Copy surat dari Dinas Perkebunan Prov. Jateng kepada Terlampir nomor : 525.24/15169, tanggal 13 September 2012 perihal rencana Alokasi Bongkarratoon tebu APBN Tahun 2013;50. Copy surat dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kab. Karanganyar kepada Kepala Dinas Perkebunan Prov. Jateng Cq Kabid Produksi Disbun Prov. Jateng nomor : 525.24/1472, tanggal 26 September 2012 perihal potensi Bongkar Ratoon Tebu Kab. Karanganyar Tahun 2013;51. Copy 1 (satu) bendel surat dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kab. Karanganyar kepada Administratur PG. Tasikmadu nomor : 005/157, tanggal 2 Februari 2013 perihal Undangan;52. Copy surat dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kab. Karanganyar kepada Administratur PG Tasikmadu, Ketua KPTR Madusari, Ketua APTRI Wilker PG. Tasikmadu, Para Petani Tebu nomor : 005/277, perihal Undangan untuk hari Selasa, 26 Februari 2013;53. Copy surat pengantar dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kab. Karanganyar kepada Kepala Dinas Perkebunan Prov. Jateng Cq Kabid Produksi Disbun Prov. Jateng nomor : 800/291, tanggal 26 Februari 2013 perihal CPCL kegiatan Bongkar Ratoon Kab. Karanganyar TA 2013 beserta lampirannya54. Copy surat pengantar dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kab. Karanganyar kepada Kepala Dinas Perkebunan Prov. Jateng Cq Kabid Produksi Disbun Prov. Jateng nomor : 525/522, tanggal 9 April 2013 perihal CPCL kegiatan Bongkar Ratoon Kab. Karanganyar TA 2013 beserta lampirannya;55. Copy surat keputusan Bupati Karanganyar nomor 520/729 tanggal 7 Juli 2013 tentang pembentukan Tim Teknis pemanfaatan penguatan modal usaha kelompok tani tebu rakyat;56. Copy Faktur Pengiriman Barang PT. Cahaya Abadi Global pekerjaan Pengadaan Bibit Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo kepada Kelompok tani Ngudi Mulyo I Kab. Karanganyar;57. Copy Faktur Pengiriman Barang PT. Cahaya Abadi Global pekerjaan Pengadaan Bibit Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo kepada Kelompok tani Sari Mulyo Kab. Karanganyar;58. Copy Faktur Pengiriman Barang PT. Cahaya Abadi Global pekerjaan Pengadaan Bibit Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo kepada Kelompok tani Katon Mulyo Kab. Karanganyar;59. Copy Faktur Pengiriman Barang PT. Cahaya Abadi Global pekerjaan Pengadaan Bibit Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo kepada Kelompok tani Margo Manis Kab. Karanganyar;60. Copy Berita Acara Hasil Kesepakatan kegiatan Bongkar Ratoon TA. 2013 Kab. Karanganyar tanggal 03 Oktober 2013 bertempat di Gedung Pertemuan Pindusita Sondokoro Tasikmadu Karanganyar;61. Copy surat dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kab. Karanganyar kepada Kepala Dinas Perkebunan Prov. Jateng Cq Kabid Produksi Disbun Prov. Jateng nomor : 525/1484.2, tanggal 12 Oktober 2013 perihal Perubahan Varietas dan jumlah kelompok peserta Bongkar Ratoon Th. 201362. Copy Berita Acara Kesepakatan kegiatan Bongkar Ratoon TA 2013 antara pemilik bibit dengan rekanan penyedia bibit di Kab. Karanganyar tanggal 31 Agustus 2013; Terlampir didalam berkas Atas Nama TEGUH BUDIMAN Bin AHMAD NOTO SUBROTO63. Rekening koran Bank BRI Norek : 6713-01-012708-53-8 atas nama KPTR Madusari Karanganyar;64. Copy Buku Tabungan Bank BRI Norek : 6713-01-012708-53-8 atas nama KPTR Madusari Karanganyar; Dikembalikan kepada KPTR Madusari Karanganyar65. 1 (satu) bendel Surat Pengantar Angkut Bibit Tebu KBD Bongkar Ratoon PT. Cahaya Abadi Global KPTR Madusari Karanganyar;66. Copy 1 (satu) bendel Surat Pernyataan Petani penerima bantuan sanggup menggulirkan dana ke KPTR Madusari Bulan Nopember 2013;67. Copy 1 (satu) bendel Kwitansi pembayaran bantuan bibit dari KPTR Madusari Karanganyar kepada Petani penerima bantuan di Kelompok Tani Ngudi Mulyo 1;68. Copy 1 (satu) bendel Kwitansi pembayaran bantuan bibit dari KPTR Madusari Karanganyar kepada Petani penerima bantuan di Kelompok Tani Katon Mulyo69. Copy 1 (satu) bendel Kwitansi pembayaran bantuan bibit dari KPTR Madusari Karanganyar kepada Petani penerima bantuan di Kelompok Tani Margo Manis70. Copy 1 (satu) bendel Kwitansi pembayaran bantuan bibit dari KPTR Madusari Karanganyar kepada Petani penerima bantuan di Kelompok Tani Sari Mulyo71. Copy Surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Wonogiri nomor : 525.2/779 tanggal 27 Desember 2012 kepada Kepala Dinas Perkebunan Prov. Jateng cq. Kabid Produksi perihal Usulan CP/CL Bongkar Ratoon APBN TA. 2013 beserta lampirannya;72. Copy Keputusan Bupati Bupati Wonogiri nomor : 416 tanggal 21 Oktober 2013 tentang Pembentukan Tim Teknis Pengembangan Tebu Rakyat Tahun Anggaran 2013 beserta lampirannya;73. Copy Surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Wonogiri nomor : 005/486 tanggal 17 September 2013 perihal Undangan;74. Berita Acara Hasil Rapat Koordinasi Kegiatan Bongkar Ratoon Tebu Tahun 2013 tanggal 19 September 2013 di Rumah Makan Sari Rasa (Bu Sayem) Ngadirojo, Wonogiri dan lampirannya;75. Petunjuk Teknis Kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas, dan Mutu Tanaman Semusim Sub kegiatan pengembangan tanaman tebu (Bongkar Ratoon/Rawat Ratoon) Kabupaten Wonogiri Tahun 201376. Copy Surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Wonogiri nomor : 525.24/569 tanggal 17 Oktober 2013 kepada Kepala Dinas Perkebunan Prov. Jateng cq. Kabid Produksi perihal Perubahan Kebutuhan Bibit Bongkar Ratoon Tebu;77. Copy Laporan Akhir Kegiatan Bongkar Ratoon Kabupaten Wonogiri Tahun 2013 Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Wonogiri Prov. Jateng; Terlampir didalam berkas perkara atas nama TEGUH BUDIMAN Bin AHMAD NOTO SUBROTO78. Rekening koran Bank BRI nomor rekening : 0158 01 000183 566 atas nama Setyawan periode 1 November 2013 ? 30 Januari 2014. Dikembalikan kepada SETYAWAN79. Copy berita acara rapat keputusan pengembalian dana bansos KPTR Giri Rosan Kab. Wonogiri, tanggal 15 April 2014;80. 1 bendel Surat pengantar angkut dari PT. Cahaya Abadi Global kepada kelompok tani rosan aji;81. Daftar pembayaran bibit tebu CV. Cahaya Abadi Global proyek bongkarratoon kabupaten wonogiri th. 2013 kelompok tani rosan aji Terlampir didalam berkas perkara atas nama TEGUH BUDIMAN Bin AHMAD NOTO SUBROTO82. Copy buku tabungan Bank BRI nomor rekening : 6909-01-013613-53-9 atas nama DWIYANTO alamat Rejosari Rt 01 Rw 04 Jagan Bendosari Sukoharjo83. kwitansi pembayaran biaya bibit tebu kegiatan bongkar ratoon 2013 dari Dwiyanto (Subur Mukti) kepada Widodo sebesar Rp. 9.600.000,-84. kwitansi pembayaran biaya bibit tebu kegiatan bongkar ratoon 2013 dari Dwiyanto (Subur Mukti) kepada Dwiyanto sebesar Rp. 19.200.000,-;85. kwitansi pembayaran biaya bibit tebu kegiatan bongkar ratoon 2013 (pembayaran uang pengganti benih) dari Dwiyanto (Subur Mukti) kepada Kidi sebesar Rp. 14.400.000,-86. 3 bendel Nota Timbang an. P. Widodo-Jagan, P. Kidi HS-Jagan dan P. Dwiyanto- Jagan; Dikembalikan kepada/melalui DWIYANTO ( Subur Mukti )87. Surat dari Dinas Pertanian Kabupaten Sukoharjo nomor : 525.24/234/III/2013 tanggal 16 Maret 2013 kepada Kepala Dinas Perkebunan Prov. Jateng perihal CP/CL Bongkar Ratoon Tebu APBN Tahun Anggaran 2013 beserta lampirannya88. Copy Surat dari Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah nomor : 525.24/6895 tanggal 12 April 2013 kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi perkebunan perihal Alokasi kegiatan pertebuan Tahun Anggaran 2013 beserta lampirannya89. Copy Laporan Kegiatan Bongkar Ratoon Kab. Sukoharjo Tahun 201390. Surat dari PT. Cahaya Abadi Global kepada Kepala Balai Perbenihan dan Kebun Produksi Salatiga nomor : 025/SPUM/CAG/2013, tanggal 22 September 2013 perihal surat permohonan Sertifikasi Bibit Tebu;91. Surat dari PT. Cahaya Abadi Global kepada Kepala Balai Perbenihan dan Kebun Produksi Salatiga nomor : 026/SPUM/CAG/2013, tanggal 4 Oktober 2013 perihal surat permohonan Sertifikasi Bibit Tebu;92. Surat dari PT. Cahaya Abadi Global kepada Kepala Balai Perbenihan dan Kebun Produksi Salatiga nomor : 027/SPUM/CAG/2013, tanggal 18 Oktober 2013 perihal surat permohonan Sertifikasi Bibit Tebu;93. Surat dari PT. Cahaya Abadi Global kepada Kepala Balai Perbenihan dan Kebun Produksi Salatiga nomor : 028/SPUM/CAG/2013, tanggal 23 Oktober 2013 perihal surat permohonan Sertifikasi Bibit Tebu94. Copy Surat Tanda Setoran nomor : 25/ Balai PKP/I/2014, tanggal 10 Januari 201495. Copy Surat Tanda Setoran nomor : 94/Balai PKP/II/2014, tanggal 14 Februari 201496. Surat dari Kepala Balai Perbenihan dan Kebun Produksi Salatiga kepada PT. Cahaya Abadi Global nomor : 525.2/190, tanggal 25 Oktober 2013 perihal sertifikat kebun benih tebu Terlampir didalam berkas perkara atas nama TEGUH BUDIMAN Bin AHMAD NOTO SUBROTO97. rekening koran Bank Sulselbar nomor : 130 ? 003 ? 000022547 ? 4 atas nama PT. Cahaya Abadi Global; Dikembalikan kepada PT. CAHAYA ABADI GLOBAL98. surat dari P3GI Pasuruan kepada Direktur PT. Cahaya Abadi Global nomor : Rupa2/13.758/09, tanggal 12 Desember 2013 tentang tagihan biaya uji kelayakan KBD MT 2013/2014 beserta lampirannya;99. kwitansi pembayaran biaya uji kelayakan KBD MT 2013/2014, dari Direktur PT. Cahaya Abadi Global kepada P3GI Pasuruan sebesar Rp 37.511.100,- tanggal 12 Desember 2013; Dikembalikan kepada P3GI Pasuruan100. rekapitulasi keuangan PT. Cahaya Abadi Global; Terlampir didalam berkas perkara Atas Nama TEGUH BUDIMAN Bin AHMAD NOTO SUBROTO101. Rincian penerima pinjaman pupuk non subsidi KPTR Sragen Bersatu beserta 1 bendel nota pembelian pupuk Dikembalikan kepada KPTR Sragen Bersatu102. Uang tunai sejumlah Rp. 245.600.000,- (dua ratus empat puluh lima juta enam ratus ribu rupiah) pengembalian dari KPTR Sragen Bersatu.103. Uang tunai sejumlah Rp. 1.116.034.686,- (satu milyar seratus enam belas juta tiga puluh empat ribu enam ratus delapan puluh enam rupiah) Pengembalian Bendahara KPTR Manis Jaya.104. Uang tunai sejumlah Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) pengembalian dari Setyawan KPTR Rosan Aji Dirampas untuk Negara105. 1 lembar Daftar penerimaan pengembalian petani bantuan bongkarratoon PT. Cahaya Abadi Global Tahun 2018 Kelompok Tani Rosan Aji dan KPTR Giri Rosan106. 1 lembar Daftar penyaluran guliran petani bantuan bongkarratoon PT. Cahaya Abadi Global Tahun 2018 Kelompok Tani Rosan Aji dan KPTR Giri Rosan Terlampir didalam berkas perkara atas nama TEGUH BUDIMAN Bin AHMAD NOTO SUBROTO107. Uang tunai sejumlah Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) pengembalian dari KPTR Madusari Karanganyar Dirampas untuk Negara108. Copy Surat Koperasi Petani Tebu Madu Sari kepada Administratur PG. Tasikmadu AFD. Colomadu Nomor : 033/XII/KPTTM/16 tanggal 29 Desember 2016 perihal Potongan hasil tetes beserta lampirannya109. Copy Surat Koperasi Petani Tebu Madu Sari kepada Administratur PT. Perkebunan Nusantara IX Divisi Tanaman Semusim PG. Tasikmadu AFD. Colomadu Nomor : 034/KPT-TM/I/2017 tanggal 7 Januari 2017 perihal Pengembalian Guliran Bongkar Ratoon Th. 2013 Diambilkan dri hasil Tetes Petani beserta lampirannya110. Copy Surat Koperasi Petani Tebu Madu Sari kepada Administratur PT. Perkebunan Nusantara IX PG. Tasikmadu AFD. Colomadu Nomor : 044/ KPT-TM/IX/2017 tanggal 4 September 2017 perihal Potongan hasil tetes Tahun giling 2017 beserta lampirannya111. Copy Surat Koperasi Petani Tebu Madu Sari kepada Manager PT. Perkebunan Nusantara IX PG. Tasikmadu AFD. Colomadu Nomor : 008/KPT-TM/VII/2018 tanggal 16 Juli 2018 perihal Pemotongan Bongkar Ratoon Th. 2013 beserta lampirannya Terlampir didalam berkas perkara atas nama TEGUH BUDIMAN Bin AHMAD NOTO SUBROTO112. Uang tunai sejumlah Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) Pengembalian dari Ir. Sahrul Bin Sindring ( PT Cahaya Abadi Global )113. Uang tunai sejumlah Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah) Pengembalian dari Ir. Sahrul Bin Sindring ( PT. Cahaya Abadi Global )114. Uang tunai sejumlah Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) atas pengembalian Fee pekerjaan dari Sdr. Andi Ardiawan Agus115. Uang tunai sejumlah Rp. 45.000.000,- (Empat Puluh Lima Juta Rupiah) Pengembalian dari KAPTIYONO Dirampas untuk Negara116. Petunjuk Teknis kegiatan peningkatan produksi, produktivitas, dan mutu tanaman semusim sub kegiatan pengembangan tanaman tebu (Bongkar Ratoon/Rawat Ratoon) Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kab. Karanganyar Tahun 2013 Terlampir didalam berkas perkara atas nama TEGUH BUDIMAN Bin AHMAD NOTO SUBROTO 1 Copy Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor : 813.2/2659/1992 tanggal 25 Juli 1992 tentang penetapan TEGUH BUDIMAN menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil beserta lampirannya;2 Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor : 821.2/323/1993 tanggal 14 Mei 1993 tentang penetapan TEGUH BUDIMAN dari Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah beserta lampirannya. Terlampir didalam berkas perkara Atas Nama TEGUH BUDIMAN Bin AHMAD NOTO SUBROTO6. Membebankan biaya perkara sebesar Rp.7.500- (tujuh ribu lima ratus rupiah) kepada Terdakwa ; |
Tanggal Musyawarah | 24 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 391 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 20/PID.SUS-TPK/2020/PN Smg
Statistik41179