Putusan PN TERNATE Nomor 312/Pid.Sus/2019/PN Tte |
|
Nomor | 312/Pid.Sus/2019/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rahmat Selang |
Hakim Anggota | Nithanel N. Ndaumanu, Sugiannur |
Panitera | Enong Kailul |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENJATUHKAN PIDANA OLEH KARENA ITU TERHADAP TERDAKWA IDRAUF BUAMONA ALIAS IDU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 8 (DELAPAN) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP1.000.000.000,- (SATU MILYAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) BULAN; |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan Terdakwa Idrauf Buamona alias Idu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak dan melawan hukum membeli Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu?;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Idrauf Buamona alias Idu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:5.1. 2 (dua) sachet plastic bening ukuran sedang berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto 2,30 gram berat netto 1,6710 gram;5.2. 1 (satu) buah bungkusan rokok sampoerna yang sudah tidak utuh;5.3. 1 (satu) buah kartu sim card 0812 9331 7033; Dirampas untuk dimusnahkan;5.4. 1 (satu) buah HP merek Huawei tepy cun-L22;Dirampas untuk negara;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00,-(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 312/Pid.Sus/2019/PN_Tte.zip
- Download PDF
- 312/Pid.Sus/2019/PN_Tte.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 4/PID.SUS/2020/PT .TTE
Pertama : 312/Pid.SUS/2019/PN. Tte
Statistik5018