Putusan PN KABANJAHE Nomor 361/PID.SUS/2015/PN.KBJ |
|
Nomor | 361/PID.SUS/2015/PN.KBJ |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 9 Oktober 2015 |
Lembaga Peradilan | PN KABANJAHE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | -basuki Wiyono |
Hakim Anggota | Rizkiansyah, - Gabe Dorris Mbs, Sebagai |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | -1. Menyatakan Terdakwa ROY SYAHPUTRA SINGARIMBUN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Menyalahgunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri" sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga, melanggar Pasal 127 ayat(1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 8(delapan) paket kecil plastik klip warna bening berles merah masing-masing berisikan narkotika bukan tanaman jenis shabu-shabu seberat 0,34(nol koma tiga puluh empat) gram ;- 1(satu) paket sedang plastik klip warna bening berles merah berisikan narkotika bukan tanaman jenis shabu-shabu seberat 2,56(dua koma lima puluh enam) gram ;- 1(satu) unit timbangan silver dalam keadaan aktif ;- 1(satu) buah kotak kecil berwarna hitam;- 1(satu) buah pipet kaca bekas pakai ;- 3(tiga) buah pipet plastik sebagai sekop;- 2(dua) buah handphone merk Samsung warna hitam dan Silver;- 1(satu) unit handphone merk Nokia berwarna ungu;- 3(tiga) unit bong terbuat dari botol minuman mineral merek Aqua masing-masing terpasang pipet plastik;- 30(tiga puluh) lembar plastik klip warna bening berles merah dalam keadaan kosong;dipergunakan dalam perkara atas nama ANDI NATA GINTING;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000(dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1063 K/Pid.Sus/2016
Pertama : 361/Pid.Sus/2015/PN.Kbj
Statistik8313