- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut tidak hadir di persidangan ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek ;
- Menyatakan menurut hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan di Kota Malang pada tanggal 10 Juli 2017 dihadapan pemuka agama Kristen bernama Pdt. Drs. PUDJI SISWO M. Min sebagaimana telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 3573-KW-10072017-0008 tertanggal 10 Juli 2017 tersebut adalah sah menurut hukum ;
- Menyatakan menurut hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan di Kota Malang pada tanggal 10 Juli 2017 dihadapan pemuka agama Kristen bernama Pdt. Drs. PUDJI SISWO M. Min sebagaimana telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 3573-KW-10072017-0008 tertanggal 10 Juli 2017 tersebut putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lumajang atau Pejabat Pengadilan yang ditunjuk untuk mengirimkan turunan/salinan Putusan Perceraian ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tempat perceraian terjadi yaitu pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang dan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tempat perkawinan tersebut terjadi yaitu pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan Putusan Perceraian ini dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu guna menerbitkan Akta Perceraiannya ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp694.100,00 (Enam ratus sembilan puluh empat ribu seratus rupiah) ;
Putusan PN LUMAJANG Nomor 19/Pdt.G/2020/PN Lmj |
|
Nomor | 19/Pdt.G/2020/PN Lmj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 28 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LUMAJANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aris Dwihartoyo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Gugun Gunawan, Br Hakim Anggota Jusuf Alwi |
Panitera | Panitera Pengganti Isdiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 3 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 19/Pdt.G/2020/PN Lmj
Statistik8320