- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM NOMOR 1854/PID SUS/2019/PN LBP TANGGAL 21 NOVEMBER 2019 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT
- MENYATAKAN TERDAKWA SUSANTO ALIAS ANTO TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I UNTUK DIRI SENDIRI;
- MENJATUHKAN PIDANA PADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN;
- MENETAPKAN LAMANYA MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN TERHADAP TERDAKWA;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMERINTAHKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) BUAH BOTOL KACA DENGAN MERK CLEO YANG PADA TUTUPNYA LENGKET 2 (DUA) BUAH DOT KARET DAN MASING-MASING DOT KARET LENGKET PIPET YANG BENGKOK, PIPET YANG LURUS;
- 1 (SATU) BUAH PIPA KACA DIDUGA BERISI SISA/KERAK PEMBAKARAN NARKOTIKA JENIS SABU-SABU;
- 2 (DUA) BUAH MANCIS YANG SALAH SATU MANCIS LENGKET 1 (SATU) BUAH JARUM;
- 1 (SATU) BUAH PIPET YANG UJUNGNYA RUNCING
- 1 (SATU) BUAH PLASTIC KLIP BEKAS
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA PADA KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG PADA PENGADILAN TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP 2500 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima Permohonan Banding dari Terdakwa dan Penuntut umum;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 1854/Pid Sus/2019/PN Lbp tanggal 21 November 2019 yang dimintakan banding tersebut
- Menyatakan Terdakwa Susanto alias Anto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menyalahgunakan Narkotika Golongan I untuk diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana pada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan lamanya masa Penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah botol kaca dengan merk cleo yang pada tutupnya lengket 2 (dua) buah dot karet dan masing-masing dot karet lengket pipet yang bengkok, pipet yang lurus;
- 1 (satu) buah pipa kaca diduga berisi sisa/kerak pembakaran Narkotika jenis sabu-sabu;
- 2 (dua) buah mancis yang salah satu mancis lengket 1 (satu) buah jarum;
- 1 (satu) buah pipet yang ujungnya runcing
- 1 (satu) buah plastic klip bekas
- Membebankan biaya perkara Kepada Terdakwa pada Kedua Tingkat Pengadilan yang pada Pengadilan Tingkat Banding ditetapkan sejumlah Rp 2500 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT MEDAN Nomor 1519/Pid.Sus/2019/PT MDN |
|
Nomor | 1519/Pid.Sus/2019/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Tigor Manullang |
Hakim Anggota | Braroziduhu Waruwu, Rdy Djohan |
Panitera | Luhut Bako |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENGADILI SENDIRI DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; |
Catatan Amar |
MENGADILI MENGADILI SENDIRI Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 14 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1519/Pid.Sus/2019/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 1519/Pid.Sus/2019/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2103 K/Pid.Sus/2020
Banding : 1519/Pid.Sus/2019/PT.MDN
Statistik2221