Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 161/B/2019/PT.TUN.SBY |
|
Nomor | 161/B/2019/PT.TUN.SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 17 Juni 2019 |
Lembaga Peradilan | PTTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | H.m. Arif Nurdua |
Hakim Anggota | H. Ariyanto, Sastro Sinuraya |
Panitera | Siti Karyantari |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima Permohonan Banding dari Penggugat / Pembanding ; ----------- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta Nomor : 10/G/2018/PTUN.YK tanggal 4 April 2019 yang dimohon banding, dan dengan : MENGADILI SENDIRIDALAM PENUNDAAN :Menolak permohanan penundaan pelaksanaan obyek sengketa yang diajukan oleh Penggugat / Pembanding ; ----------------------------------------------DALAM EKSEPSI :- Menyatakan Eksepsi Tergugat / Tebanding tidak diterima ; --------------------------DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; ------------------------2. Menyatakan batal Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 05/Pbt/Bpn-34/2018 Tentang Pembatalan Hak Atas Tanah Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 1347/Caturtunggal Surat Ukur Nomor 05549/2005 Tanggal 10 Oktober 2005 Luas 1.726M Atas Nama Nyonya Lie Fong Moij Berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor : 112 Pk/Pdt/2018 Tanggal 26 April 2018 Terletak Di Desa Caturtunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Hal. 20 dari 22 hal. Perkara No. :161/B/2019/PT.TUN.SBY.Yogyakarta, tertanggal 06 November 2018 ; ------------------------------------3. Mewajibkan Tergugat / Terbanding untuk mencabut Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 05/Pbt/Bpn-34/2018 Tentang Pembatalan Hak Atas Tanah Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 1347/Caturtunggal Surat Ukur Nomor 05549/2005 Tanggal 10 Oktober 2005 Luas 1.726M Atas Nama Nyonya Lie Fong Moij Berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor : 112 PK/Pdt/2018 Tanggal 26 April 2018 Terletak Di Desa Caturtunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta, tertanggal 06 November 2018; --------------4. Menghukum Tergugat / Terbanding dan Tergugat II Intervensi / Terbanding bersama sama secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- ( dua ratus lima puluh ribu rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | 25 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 161/B/2019/PT.TUN.SBY.zip
- Download PDF
- 161/B/2019/PT.TUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 10/G/2018/PTUN.YK
Banding : 161/B/2019/PT.TUN.SBY
Statistik8737