Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 74/PID/B/2013/PN-GST |
|
Nomor | 74/PID/B/2013/PN-GST |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN GUNUNG SITOLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Erita Harefa |
Hakim Anggota | Edy Siong, Sayed Fauzan |
Panitera | Herman Sebayang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Menyatakan terdakwa JUUSO IIRO EEVERTIN HALTSONEN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan primair ;-----------------------------------------------------------------------------------2. Membebaskan terdakwa JUUSO IIRO EEVERTIN HALTSONEN dari dakwaan primair tersebut ;------------------------------------------------------------------------------------3. Menyatakan terdakwa JUUSO IIRO EEVERTIN HALTSONEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Tanpa hak dan melawan hukum menggunakan Narkotika golongan I untuk diri sendiri??? ;----------4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JUUSO IIRO EEVERTIN HALTSONEN tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (LIMA) BULAN;-------------------------------------------------------------------------------------5. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;------------------------------------6. Menetapkan agar terdakwa tetap barada dalam tahanan ;------------------------------7. Menetapkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------------------??? Batang, biji dan daun narkotika Golongan I jenis ganja kering yang berada didalam plastik berwarna biru ;------------------------------------------------------------??? 2 (dua) bungkus kotak rokok merek Marlboro berwarna putih ;-----------------??? 1 (satu) batang rokok Marlboro putih ;-------------------------------------------------??? 1 (satu) buah bungkus kertas tembakau cap wayang berwarna merah;------??? 1 (satu) kotak kecil korek api merek AIM berwarna kuning biru ;----------------??? 1 (satu) buah tas rangsel berwarna abu-abu;----------------------------------------Masing-masing dipergunakan dlaam perkara pidana Nomor : 75/Pid.B/2013/PN0GS atas nama terdakwa SELLIN OLLIN MIKHO JUHANI alias OLLI;------------------------------------------------------------------------------------------8. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 25 Mei 2013 |
Tanggal Dibacakan | 1 Mei 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 74/PID/B/2013/PN-GST
Statistik443