Putusan PT SEMARANG Nomor 61/Pdt/2017/PT SMG |
|
Nomor | 61/Pdt/2017/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ommy H.t.siahaan |
Hakim Anggota | Murdiyono, H. Arifin |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | - Menerima permohonan banding dari PEMBANDING/PENGGUGAT tersebut ;- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Blora Nomor : 11/Pdt.G/2016/PN.Bla, tanggal 15 September 2016 yang dimohonkan banding tersebut ;MENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSI- Menguatkan Eksepsi dari TERBANDING/TERGUGAT;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT/PEMBANDING untuk sebagian2. Menyatakan sebagai hukum ( Verklaard voor recht ) bahwa PENGGUGAT/PEMBANDING adalah pemilik yang sah atas pohon jati sejumlah 557 ( lima ratus lima puluh tujuh ) batang yang berada di atas tanah tegalan yang terdapat di Buku C Desa Tlogotuwung Nomor 180 Persil 31 Klas D.IV dengan luas 38.100 m ( tiga puluh delapan ribu seratus meter persegi ) tertulis atas nama SOEMOREDJO LOSO alias SOEMO LOSO, dengan batas-batas :- Sebelah Utara : Petak 41 ;- Sebelah Timur : Petak 39 ;- Sebelah Selatan : Petak 41 ;- Sebelah Barat : Petak 39 ;Yang terletak di :- Desa : Tlogotuwung ;- Kecamatan : Randublatung ;- Kabupaten : Blora ;- Propinsi : Jawa Tengah ;3. Menyatakan sebagai hukum ( Verklaard voor recht ) bahwa perbuatan TERGUGAT/TERBANDING yang telah menebang sebanyak 557( lima ratus lima puluh tujuh ) batang pohon jati milik PENGGUGAT/PEMBANDING yang berada di atas tanah tegalan milik SOEMOREDJO LOSO alias SOEMO LOSO sebagaimana terdapat di Buku C Desa Tlogotuwung Nomor 180 Persil 31 Klas D.IV dengan luas 38.100 m ( tiga puluh delapan ribu seratus meter persegi ) yang terletak di Desa Tlogotuwung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Propinsi Jawa Tengah( yang dikenal dengan Blok Sodo ) adalah tanpa hak dan merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak TERGUGAT/TERBANDING yang menimbulkan kerugian bagi PENGGUGAT/PEMBANDING ;4. Menghukum TERGUGAT/TERBANDING untuk membayar ganti kerugian material kepada PENGGUGAT/PEMBANDING berupa hilangnya 557 ( lima ratus lima puluh tujuh ) batang kayu jati milik PENGGUGAT/PEMBANDING yang berada di atas tanah tegalan milik SOEMOREDJO LOSO alias SOEMO LOSO sebagaimana terdapat di Buku C Desa Tlogotuwung Nomor 180 Persil 31 Klas D.IV dengan luas 38.100 m ( tiga puluh delapan ribu seratus meter persegi ) yang terletak di Desa Tlogotuwung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Propinsi Jawa Tengah ( yang dikenal dengan Blok Sodo ) sebesar Rp. 284.115.801.175,00 ( duaratus delapan puluh empat milyar seratus lima belas juta delapan ratus satu ribu seratus tujuh puluh lima rupiah ) ;5. Menolak Gugatan PEMBANDING/PENGGUGAT untuk selain dan selebihnya ;6. Menghukum TERGUGAT/TERBANDING untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 61/Pdt/2017/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 61/Pdt/2017/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1067 K/Pdt/2018
Banding : 61/Pdt/2017/PT SMG
Peninjauan Kembali : 576 PK/Pdt/2019
Pertama : 11/Pdt.G/2016/PN Bla
Statistik8952