- Menyatakan Terdakwa Sabar Saragih Alias Penco, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) plastik klip sedang didalamnya berisi 9 (sembilan) bungkus plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat bruto 1,95 gr (satu koma sembilan lima gram) dan berat netto 0,46 gr (nol koma empat enam gram)
- 1 (satu) unit Handphone evercroos warna biru putih
- 1 (satu) celana panjang warna coklat
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.5.000,00 (Lima ribu rupiah);
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 425/Pid.Sus/2020/PN Sim |
|
Nomor | 425/Pid.Sus/2020/PN Sim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 21 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SIMALUNGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Roziyanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mince Setiawaty Ginting, Br Hakim Anggota Yudi Dharma |
Panitera | Panitera Pengganti: Jonathan Sinaga |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 16 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2773 K/PID.SUS/2021
Pertama : 425/Pid.Sus/2020/PN.Sim
Statistik397