Putusan PA TERNATE Nomor 298/Pdt.G/2015/PA.TTE |
|
Nomor | 298/Pdt.G/2015/PA.TTE |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Waris |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 9 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PA TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | S.ag, Mran Abbas |
Hakim Anggota | H. Marsono, Muhtar Tayib |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan sita jaminan yang diletakan sah dan berharga;3. Menyatakan bahwa Pewaris FULAN (ayah kandung) telah meninggal dunia pada tahun 1966 dan meninggalkan ahli waris yang sah yaitu : FULANA (isteri), ANAK KE I (anak laki-laki kandung), ANAK KE II (anak laki-laki kandung), ANAK KE III (anak laki-laki kandung), ANAK KE IV (anak perempuan kandung), ANAK V (anak perempuan kandung), ANAK KE VI (anak laki-laki kandung), ANAK KE VII (anak perempuan kandung), ANAK KE VII (anak perempuan kandung), ANAK KE IX (anak perempuan kandung), PENGGUGAT I (anak laki-laki kandung);4. Menyatakan bahwa Pewaris FULANA telah meninggal dunia pada tahun 2010 dan meninggalkan ahli waris yang sah, yakni sebagai berikut : 4.1. Para ahli waris pengganti dari ANAK KE I (anak laki-laki kandung, wafat 2006), yakni PENGGUGAT II (Penggugat II), PENGGUGAT III (Penggugat III), PENGGUGAT IV (Penggugat IV), PENGGUGAT V (Penggugat V), PENGGUGAT VI (Penggugat VI) dan PENGGUGAT VII (Penggugat VII);4.2. Para ahli waris pengganti dari ANAK KE II (anak laki--laki kandung, wafat 2006), yakni PEGGUGAT VIII (Penggugat VIII), PENGGUGAT IX (Penggugat IX), PENGGUGAT X (Penggugat X), PENGGUGAT XI (Penggugat XI), PENGGUGAT XII (Penggugat XII), PENGGUGAT XIII (Penggugat XIII);4.3. ANAK KE III (anak laki-laki kandung);4.4. ANAK KE IV (anak perempuan kandung);4.5. Para ahli waris pengganti dari ANAK KE V (anak perempuan kandung, wafat 2006), yakni PENGGUGAT XV. (Penggugat XV), PENGGUGAT VXI (Penggugat XVI), PENGGUGGAT XVII (Penggugat XVII), PENGGUGAT XVIII (Penggugat XVIII); 4.6. Para ahli waris pengganti dari SUAMI TERGUGAT I (anak laki-laki kandung, wafat 2008), yakni TERGUGAT II ( Tergugat II), TERGUGAT II (Tergugat III), TERGUGAT IV (Tergugat IV) dan TERGUGAT V (Tergugat V);4.7. PENGGUGAT XX (anak perempuan kandung);4.8. PENGGUGAT XXI (anak perempuan kandung); 4.9. PENGGUGAT XXII (anak perempuan kandung);4.10. PENGGUGAT I (anak laki-laki kandung);5. Menyatakan harta warisan FULANA adalah sebidang tanah kintal bersertifikat Hak Milik No. 00590 / Tanah Tinggi / 2013 atas nama TERGUGAT I, seluas 345 m2, yang di atasnya berdiri sebuah bangunan rumah permanen yang terletak di Kecamatan Kota Ternate Selatan, Kota Ternate, dengan batas-batas sebagai berikut : sebelah Utara dengan gedung/ruko milik Muhamad Daeng Barang, sebelah Timur dengan Jl. Raya Hasan Esa, sebelah Selatan dengan jalan setapak dan sebelah Barat dengan rumah milik alm. Ali Sodara; 6. Menyatakan bahwa bagian masing-masing ahli waris sebagaimana disebutkan pada poin 4.1. sampai dengan 4.10 adalah sebagai berikut :6.1. Enam ahli waris pengganti dari ANAK KE I (anak laki-laki kandung, wafat 2006), yakni Penggugat II, Penggugat III, Penggugat IV, Penggugat V, Penggugat VI dan Penggugat VII, seluruhnya bersekutu memperoleh 2/15 (dua per lima belas) dari keseluruhan harta warisan;6.2. Enam ahli waris pengganti dari ANAK KE II (anak laki--laki kandung, wafat 2006), yakni Penggugat VIII, Penggugat IX, Penggugat X, Penggugat XI Penggugat XII dan Penggugat XIII, seluruhnya bersekutu memperoleh 2/15 (dua per lima belas) dari keseluruhan harta warisan;6.3. ANAK KE III (anak laki-laki kandung), memperoleh 2/15 (dua per lima belas) dari keseluruhan harta warisan;6.4. ANAK KE IV (anak perempuan kandung), memperoleh 1/15 (satu per lima belas) dari keseluruhan harta warisan;6.5. Para ahli waris pengganti dari ANAK KE V (anak perempuan kandung, wafat 2006), yakni Penggugat XV, Penggugat XVI, Penggugat XVII, Pratama Ramadhan (Penggugat XVIII) seluruhnya bersekutu memperoleh 1/15 (satu per lima belas) dari keseluruhan harta warisan;6.6. Para ahli waris pengganti dari ANAK KE VI (anak laki-laki kandung, wafat 2008), yakni TERGUGAT II ( Tergugat II), TERGUGAT III (Tergugat III), TERGUGAT IV (Tergugat IV) dan TERGUGAT V (Tergugat V) seluruhnya bersekutu memperoleh 2/15 (dua per lima belas) dari keseluruhan harta warisan;6.7. ANAK KE VII (anak perempuan kandung) memperoleh 1/15 (satu per lima belas) dari keseluruhan harta warisan;6.8. ANAK KE VIII (anak perempuan kandung) memperoleh 1/15 (satu per lima belas) dari keseluruhan harta warisan;6.9. ANAK KE IX (anak perempuan kandung) memperoleh 1/15 (satu per lima belas) dari keseluruhan harta warisan;6.10. PENGGUGAT I (anak laki-laki kandung) memperoleh 2/15 (dua per lima belas) dari keseluruhan harta warisan;7. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Tanah No. 00590 /Tanah Tinggi / 2013 atas nama TERGUGAT I dikesampingkan;8. Menghukum Penggugat I dan Para Tergugat yang menguasai objek sengketa untuk menyerahkan tanah dan bangunan yang menjadi bagian ahli waris lain yang berhak menerimanya, yakni Penggugat II sampai Penggugat XXII;9. Menyatakan hukum apabila pembagian harta warisan ini tidak dapat dilaksanakan secara natura atau secara kompensasi harga, maka dapat dijual lelang melalui perantaraan Kantor Lelang Negara dan hasilnya kemudian dibagi sesuai bagiannya masing-masing ahli waris yang berhak;10. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;11. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 3.411.000.- (tiga juta empat ratus sebelas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 298/Pdt.G/2015/PA.TTE.zip
- Download PDF
- 298/Pdt.G/2015/PA.TTE.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 5/Pdt.G/2016/PTA.MU
Kasasi : 660 K/Ag/2016
Pertama : 0298/Pdt.G/2015/PA.Tte
Statistik11743