Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 826/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 826/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 23 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Cepi Iskandar |
Hakim Anggota | Elson Sianturi, Suswanti |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSI DALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan melawan Hukum;3. Menghukum Tergugat agar menerima pembayaran kewajiban Penggugat sesuai persetujuan keringanan dari Tergugat kepada Penggugat sebesar Rp 1.308.750.000,- (satu milyar tiga ratus delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);4. Menghukum kepada Tergugat untuk mengembalikan agunan Penggugat berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor : B,1 Desa Gading Rejo atas nama PUSKUD, seluas 7.080 M2 (tujuh ribu delapan meter persegi), Surat Ukur Nomor: 3142 Tahun 1982 tanggal 14 September 1982, yang terletak di Desa Gading Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Lampung Selatan, dengan batas-batas sesuai dengan gambar peta dalam SHM adalah sebagai berikut :Selatan : Tanah Mentah Kasmin dan Jamal;Utara : Jalan Raya;Timur : Tanah Mentah Sadikun, Parmo dan Sutanto;Barat : Tanah Mentah Jamal;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.426.000,00.(empat ratus duapuluh enam ribu rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;DALAM REKONPENSIMenolak gugatan rekonpensi Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 826/Pdt.G/2016/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 826/Pdt.G/2016/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 773/PDT/2017/PT.DKI
Kasasi : 75 K/Pdt/2019
Pertama : 826/Pdt.G/ 2016/PN Jkt Sel
Statistik12979