- Menyatakan Terdakwa ALEXANDER alias ALEX bin alm HASAN PETRUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan kesatu primair dan tindak pidana Tanpa hak menyimpan dan memiliki senjata api dan amunisi sebagaimana dakwaan kedua dan tindak pidana Tanpa hak memiliki dan mempergunakan senjata api dan amunisi sebagaimana dakwaan ketiga dan tindak pidana Permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dakwaan keempat dan tindak pidana Dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan barang sebagaimana dakwaan kelima;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup;
- Menetapkan dan memerintahkan agar Terdakwa segera ditahan apabila Terdakwa telah selesai menjalani pidana penjara dalam perkara lain yang sedang dijalaninya sebelum dilaksanakannya putusan dalam perkara ini yang telah berkekuatan hukum hukum tetap;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit senjata api laras pendek jenis FN
- 30 (tiga puluh butir amunisi
- 3 (tiga) unit magazen
- 43 (empat puluh tiga) bungkus narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1.785,76 gram, berat pembungkus 84,85 gram, berat bersih 1.700,91 gram, disisihkan 0,10 gram untuk dibawa ke laboratorium, 0,10 gram untuk pembuktian di peengadilan dan sisanya 1.700,71 gram dimusnahkan.
- 98 (Sembilan puluh delapan) butir pil ekstasi warna merah jambu dengan berat kotor 29,67 gram, dan berat bersih 28,60 gram, disisihkan untuk untuk pemeriksaan laboratorium sebanyak 1 butir seberat 0,30 gram, untuk pembuktian di persidangan sebanyak 2 butir seberat 0,60 gram dan sisanya sebanyak 95 butir seberat 27,7 gram dimusnahkan oleh peyidik;
- 69 (enam puluh Sembilan) butir pil ekstasi warna krem dengan berat kotor 21,4 gram, dan berat bersih 19,74 gram, disisihkan untuk untuk pemeriksaan laboratorium sebanyak 1 butir seberat 0,30 gram, untuk pembuktian di persidangan sebanyak 2 butir seberat 0,60 gram dan sisanya sebanyak 66 butir seberat 18,84 gram dimusnahkan oleh peyidik;
- 4 (empat) pak pembungkus plastic bening
- 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong)
- 1 (satu) buah tas ransel warna hitam
- 1 (satu) buah kotak sound system warna hitam
- 1 (satu) buah timbangan elektrik
- 1 (satu) pucuk senjata apai laras pendek merk walter PPK made in USA caliber 7,65 mm warna silver
- 17 (tujuh belas) buah selongsong amunisi caliber 7,65 mm
- 10 (sepuluh) butir amunisi aktif caliber 7,65 mm
- Pecahan gembok merk hermano
- 1 (satu) unit HP Nokia
- 2 (dua) unit HP Samsung Android
- 2 (dua) unit HP Oppo Android
- 2 (dua) unit HP Xiaomi Android
- 3 (tiga) unit HP Advan
- 1 (satu) unit HP Tab Asus
- 1 (satu) unit HP Tab Ipad
- 1 (satu) unit HP Polytron
- 2 (dua) unit Tab Nokia
- 1 (satu) unit HP Samsung Lipat
- 15 (lima belas) bukti setoran bank Mandiri;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi pembayaran dari dealer Kawasaki Greentech Air Molek berwarna kuning tanggal 21 Januari 2017
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari dealer Kawasaki Greentech Lubuk Terap Kab. Pelalawan berwarna merah muda bulan Agustus 2017
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pembelian 1 (satu) unit sepeda motor 1 (satu) unit sepeda motor Husqvarna dengan no mesin 8-790022876 dengan nomor rangka VBKUXK436JM176539 warna biru tanpa nomor polisi di dealer Kawasaki Greentech Rengat berwarna Putih tanggal 09 oktober 2017
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari dealer Toyota PT. Agung Automall Air Molek berwarna kuning bulan Januari 2017
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pembelian 1 (satu) unit mobil Merk Willys Tipe CJ7 Hardtop dengan No mesin J00-00813 dengan nomor rangka IJDCM87ECO-00813 warna Putih Susu (Cream) nomor polisi BM 1386 QC di dealer Kawasaki Greentech Rengat berwarna Putih tanggal 21Oktober 2017 dari sdr ALDOE PUTRA, SE
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran tanda jadi sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dari dealer Toyota Automall Air Molek berwarna putih kombinasi biru tanggal 27 Januari 2014.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pelunasan Down Payment (DP) sebesar Rp. 87.000.000,- (delapan puluh tujuh juta rupiah) dari dealer Toyota Automall Air Molek berwarna putih kombinasi biru tanggal 30 Januari 2014
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pembelian tanah ukuran 15MX30M Jl. Rambutan Lingkungan RT.01 RW.02 Kel. Tanah Merah Kec. Asir Penyu Kab. Inhu seharga Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), Air Molek tanggal 05 April 2015 yang membayar SHANY CRISTIANI dan penerima FDM. SIAHAAN
- 3 (tiga) lembar bukti penyetoran tunai dari Bank BRI warna kuning.
- 4 (empat) lembar bukti penyetoran tunai dari Bank Mandiri warna Putih.
- Uang sejumlah Rp. 158.557.000 (seratus lima puluh delapan juta lima ratus lima puluh tujuh ribu rupiah)
- 1 (satu) Unit Mobil Toyota Kijang Innova Tahun 2011 Type G Warna Silver Metalik Nomor Rangka : MHFXW42G6B2199338 Nomor Mesin : 1TR-7168950 No. Pol. BM 1862 BQ atas nama SHANY CHRISTIANI
- 1 (satu) Unit Mobil Toyota Sienta Tahun 2016 Warna Oranye Metalik Nomor Rangka : MHFZ28H39G0012693 Nomor Mesin : 2NR-X069162 No.Pol. BM 1713 BH atas nama SHANY CHRISTIANI.
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja Warna Orange Nomor Rangka : MH4EX250LHJP12325 Nomor Mesin : EX250LLAD9247 No. Pol. BM 4413 VZ
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Trail Kawasaki KX 250 cc Warna Hijau Putih Nomor Rangka : JKBKX252AAA000501 Nomor Mesin : KX250ZE032558 Tanpa No. Pol.
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Husq Varna Warna Biru Putih Nomor Rangka : VBKUXK436JM176539 Nomor Mesin : 8-79022876 Tanpa No. Pol
- 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Nomor : M11619569 Sepeda motor merk Kawasaki Nomor Mesin EX250LEAD9247 Nomor Rangka MH4EX250LHJP12325 warna orange atas nama ROMY
- 1 (satu) lembar STNK kendaraan mobil toyota kijang inova tahun 2011 Type G warna silver Metalik Nomor Rangka : MHFXW42G6B2199338 Nomor Mesin : 1TR-7168950 dengan nomor polisi BM 1862 BQ atas nama SHANY CRISTIANI.
- 1 (satu) lembar STNK kendaraan mobil toyota sienta dengan nomor BM 1713 BH nomor rangka MHFZ28H39G0012693 nomor mesin 2 NR X069162 warna orange metalik atas nama SHANY CRISTIANI
- 4 unit rumah yang terletak di Jl. Raya Kongsi IV Gang Rambutan Lingkungan III RT.001 RW.002 Kel. Tanah Merah Kec, Pasir Penyu Kab. Indragiri Hulu
Putusan PN RENGAT Nomor 191/Pid.Sus/2018/PN Rgt |
|
Nomor | 191/Pid.Sus/2018/PN Rgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 25 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN RENGAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Guntoro Eka Sekti |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Immanuel Marganda Putra Sirait, Hakim Anggota 1: Maharani Debora Manullang |
Panitera | Panitera Pengganti: Erismaiyeti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan Tetap terlampir dalam berkas perkara Dirampas untuk Negara 5. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 179/PID.SUS/2018/PT PBR
Kasasi : 2987 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 191/Pid.Sus/ 2018/PN. Rgt
Statistik12320