- Menyatakan Terdakwa Syahrudin alias Udin bin Ismail telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan I bukan tanaman?
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
- Menetapkan agar lamanya Terdakwa berada dalam masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung Warna Biru Malam;
- Uang tunai sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) buah simcard;
- 1 (satu) buah botol plastik kecil;
Putusan PN AMUNTAI Nomor 287/Pid.Sus/2018/PN Amt |
|
Nomor | 287/Pid.Sus/2018/PN Amt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 12 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN AMUNTAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Budi Winata |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Muhammad Dzulhaq, Sh hakim Anggota 2: Hendra Novryandie |
Panitera | Panitera Pengganti: Akhmad Dillah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI dirampas untukNegara; Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi; 6. Menetapkan Terdakwa untuk dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 25 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3175 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 287/Pid.Sus/2018/PN.Amt
Statistik696